Tradisi Sie Keubeue Itam dalam Khanduri Tron U Blang di Dusun Krueng Itam Gampong Tuwi Kareung Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya

Main Author: Mutia Hamidi, 511303022
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4446/2/Mutia%20Hamidi.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4446/1/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4446/
http://library.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul Tradisi Sie Keubeue Itam dalam Khanduri Tron U Blang di Dusun Krueng Itam, Gampong Tuwi Kareung, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Tradisi sie keubeue itam diadakan setahun sekali. Upacara ini berlangsung pada pertengahan atau minggu terakhir dalam bulan juni. Pelaksanaan acara dilaksanakan pada hari-hari tertentu seperti senin atau kamis. Pelaksanaan tradisi ini dilakukan oleh masyarakat dalam dua mukim, yaitu Mukim Panga Pucok dan Mukim Panga Pasie. Masyarakat di Dusun Krueng Itam menjadi tuan rumah pada pelaksanaan tradisi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pemotongan kerbau hitam, fungsi tradisi tersebut terhadap hasil pertanian dan pelestarian adat, dan pandangan masyarakat, ulama, cendekiawan terhadap fenomena tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif adapun teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi. Berdasarkan hasil dari penelitian yang telah dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa proses penyembelihan keubeue itam dilakukan oleh seorang teungku dan waktu penyembelihan pada pagi hari. Fungsi tradisi terhadap hasil pertanian ialah untuk menentukan kapan musim atau “keuneunong” tiba. Pada hari pelaksanaan tradisi teungku mengumumkan kepada seluruh masyarakat jadwal semai bibit berdasarkan “keuneunong”, dan fungsi untuk pelestarian adat, dengan masyarakat terus-menerus melaksanakan tradisi tersebut maka ikut melestarikan adat. Pandangan masyarakat, ulama, dan cendikiawan terhadap tradisi sie keubeue itam dalam khanduri tron u blang, pelaksanaan tradisi adalah sebuah kewajaran dan berdasarkan dengan ketentuan syariat Islam.