Mekanisme Penetapan Ongkos Labi-labi Rute Seulimum- Banda Aceh oleh Organda Aceh ditinjau menurut Konsep Tas’ir al-jabari

Main Author: Novia Anggriani, 121309932
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4416/1/Novia%20Anggriani.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4416/2/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4416/
http://library.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Tas’ir al-jabari merupakan upaya pemerintah dalam menetapkan harga suatu komoditi, serta memberlakukannya dalam transaksi jual beli harganya. Labi-labi merupakan salah satu bagian dari organda yang memberikan jasa angkutan bagi masyarakat yang ingin pergi dari satu tempat ke tempat lainnya dan juga dapat memudahkan orang-orang yang tidak memiliki kendaraan. Dalam mekanisme penetapan ongkos labi-labi ditetapkan oleh tiga pihak melalui kesepakatan bersama, yaitu Dinas Perhubungan, Organda dan Perusahaan Labi-labi. Hasil keputusan tersebut harus diikuti oleh supir labi-labi. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah, pertama; Bagaimana mekanisme penetapan ongkos labi-labi Seulimum-Banda Aceh oleh organda Aceh. Kedua; Faktor-faktor apakah yang menjadi dasar organda dalam menetapkan ongkos labi-labi rute Seulimeum-Banda Aceh. Ketiga; Bagaimana tinjauan konsep Tas’ir al-Jabari terhadap mekanisme penetapan ongkos labi-labi oleh organda Aceh dan praktek pungutan ongkos melebihi ketetapan organda yang dilakukan oleh awak labi-labi Seulimeum-Banda Aceh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan observasi, interview/wawancara, dokumentasi, studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah dalam mekanisme penetapan ongkos labi-labi dapat berupa ongkos yang ditetapkan berdasarkan jarak. Penetapan ongkos labi-labi merupakan tarif yang dikenakan pada labi-labi, besarnya ongkos ditentukan oleh beberapa aspek antara lain: kepentingan konsumen selaku pengguna, produsen selaku operator pengguna jasa, kemampuan dan kepentingan pemerintah. Tingkat ongkos labi-labi dapat dipengaruhi oleh perubahan biaya operasi alat angkutan yang ditetapkan berdasarkan biaya operasi satu unit dari jasa labi-labi, dalam penetapan ongkos juga berdasarkan kilometer perjalanan. Dalam tinjauan konsep Tas’ir al-Jabari terhadap mekanisme penetapan ongkos menyatakan bahwa tidak boleh adanya penetapan harga secara paksa yang diberlakukan oleh pihak sopir labi-labi dikarenakan dapat merugikan salah satu pihak. Dalam penetapan ongkos harus berdasarkan pada keadilan, adil yang dimaksud adalah ongkos yang tidak menimbulkan penindasan(zalim)sehingga tidak merugikan salah satu pihak dan menguntungkan pihak yang lain. Dalam keadaan ini diperlukan peran pemerintah untuk menetapkan ongkos agar tidak terjadi kerugian antara penumpang dan pihak sopir.