Peranan Bimbingan Pranikah dalam Pembinaan Keutuhan Keluarga(studi di Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan)

Main Author: Rezi Irhas, 421307247
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4163/1/Rezi%20Irhas.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4163/2/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4163/
http://library.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul “Peranan Bimbingan Pranikah dalam Pembinaan Keutuhan Keluarga” (studi di Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh hasil observasi awal peneliti mengenai bimbingan pranikah yang diberikan leh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) kepada masyarakat yang akan menikah. Walaupun di kecamatan meukek sudah ada bimbingan pranikah namun masyarakat masih menemukan kesulitan dalam membangun keluarga yang harmonis, bahkan masih ditemukan beberapa kasus perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemberian bimbingan pranikah yang dilakukan oleh KUA, peranan bimbingan pranikah dalam menjaga keutuhan keluarga, dan kendala yang dihadapi pihak KUA dalam pemberian bimbingan pranikah. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi dan wawancara. Jenis penelitian ini adalah field reasearch (penelitian lapangan). Jumlah responden dalam penelitian ini adalah empat orang pegawai KUA Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan dan enam keluarga yaitu suami beserta istrinya yang sudah mendapatkan bimbingan pranikah dari pihak KUA. hasil penelitian yang peneliti dapatkan dari tempat penelitian, proses pemberian bimbingan pranikah yang dilakukan oleh pihak KUA yaitu masyarakat yang akan menikah harus mendaftarkan diri dan pasangannya ke KUA dan telah melengkapi suratsurat yang telah ditentukan. Kemudian pihah KUA akan memberikan undangan kepada calon pasangan suami isteri untuk mengikuti bimbingan pranikah bagi calon pengantin dengan materi mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, fiqh munakahat (nikah, talak, thaharah, dan iddah), hak kewajiban suami isteri, dan mengelola konflik dan membangun ketahanan keluarga. materi bimbingan pranikah disampaikan melalui metode caramah, diskusi, dan tanya jawab. Kendala yang dihadapi pihak KUA dalam pemberian bimbingan pranikah adalah dana yang disediakan oleh pemerintah sangat terbatas, jauhnya tempat tinggal calon pasangan suami isteri sehingga tidak dapat hadir tepat waktu dalam kursus, dan kurangnya kepedulian masyarakat mengenai pentingnya materi bimbingan pranikah.