Makna Simbolik Patѐe 40 Hari Kematian pada Masyarakat Desa Blang Padang Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya
Main Author: | Irma Suriani, 511303068 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3656/1/IRMA%20SURIANI.pdf https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3656/2/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3656/ http://library.ar-raniry.ac.id |
Daftar Isi:
- Kenduri 40 hari kematian adalah salah satu kenduri rutin yang dilakukan masyarakat Gampong Blang Padang, yang dilaksanakan pada 40 hari setelah kematian di rumah duka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan kenduri 40 hari kematian. Tujuan pemberian Patѐe 40 dalam acara kematian dan Makna simbolik Patѐe 40 yang terkandung dalam acara kematian yang ada didalam masyarakat Desa Blang Padang Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya. Dalam hal metode penelitian penulis menggunakan motode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan secara observasi dan wawancara dengan para Tokoh masyarakat Gampong Blang Padang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa lanngkah untuk melaksanakan kenduri 40 hari kematian seperti: proses pembuatan kue, rapat Gampong, pemberitahuan ke setiap rumah warga, acara puncak dan pemberian Patѐe 40. Tujuan pemberian Patѐe 40 yang diadakan oleh pihak keluarga kematian adalah untuk dibagi kepada tamu yang datang ke rumah duka untuk dibawa pulang ke rumah dan dimakan bersama keluarga masing-masing, sedangkan makna simbolik Patѐe 40 yang terkandung di sini merupakan Bu Leukat, bersimbol sebagai kelekatan; Breuh/Umping, makanan tambahan karena diperuntukkan untuk arwah kematian; Bu Kulah, bersimbol Perbekalan; Kue-Kue, bersimbol hadiah atau bunga tangan dari pihak keluarga kematian.