Implementasi Khiyar Ta’yin dan Pengaruhnya terhadap Keputusan Konsumen dalam Jual Beli Suku Cadang Sepeda Motor (Studi Kasus pada Bengkel Sepeda Motor di kecamatan Darussalam Aceh Besar)

Main Author: Rifka Hasanah, 121309896
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3422/1/RIFKA%20HASANAH.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3422/2/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3422/
http://library.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Khiyar ta’yin merupakan hak pilih bagi pembeli dalam menentukan barang yang berbeda kualitasnya dalam jual beli. Dalam jual beli suku cadang, tentunya ada yang berkualitas bagus, sedang dan kurang. Akan tetapi dalam hal ini tidak semua pembeli mengetahui secara pasti mengenai kualitas suku cadang, maka untuk menentukan pilihannya pembeli membutuhkan ahli dalam bidang tersebut untuk memberi informasi serta keterangan mengenai suku cadang yang dibutuhkan pembeli. Berkaitan dengan jual beli suku cadang sepeda motor, pada praktek yang terjadi dilapangan konsumen selalu merasa tidak puas dan merasa dirugikan dari pelayanan yang diberikan pihak bengkel dalam transaksi jual beli yang dilakukan. sering sekali terjadi peristiwa yang tidak semestinya, dimana pihak bengkel tidak bertanggung jawab dalam implementasi khiyar ta’yin. Terkadang konsumen harus membayar lebih mahal dari kualitas barang yang didapat, serta barang yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hal yang menjadi permasalahan dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep khiyar ta’yin dalam Islam, bagaimana implementasi khiyar ta’yin dalam jual beli suku cadang sepeda motor yang terjadi di bengkel-bengkel yang ada di Darussalam yang ditinjau menurut hukum Islam, serta untuk mengetahui upaya penyelesaian masalah/klaim yang dilakukan oleh pembeli dalam jual beli suku cadang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Setelah melakukan analisis data, penulis menyimpulkan bahwa implementasi khiyar ta’yin yang dilakukan oleh pihak bengkel dalam jual beli suku cadang belum sepenuhnya seseuai dengan hukum Islam. Masih banyak penjual yang nakal, curang, dan mendzalimi pembeli demi memperoleh keuntungannya. Informasi dan keterangan yang diberikan sebagian penjual atau pihak bengkel tidak seseuai dengan fakta yang sebenarnya dari barang yang diperjualbelikan, sehingga pembeli selalu dirugikan. Upaya penyelesaian masalah/klaim yang terjadi adalah dengan melakukan musyawarah antara kedua belah pihak, sampai mencapai kesepakatan antara keduanya.