Pernikahan Sesuku di Desa Ujung Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil (Studi terhadap Budaya Doktrin Marga dan Agama)
Main Author: | Dani Swara Manik, 410905630 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3347/12/Dani%20Swara%20Manik.pdf https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3347/13/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3347/ http://library.ar-raniry.ac.id |
Daftar Isi:
- Penelitian ini berjudul “ Pernikahan Sesuku di Desa Ujung Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil (Studi terhadap Budaya Doktrin Marga dan Agama)”. Suku yang serumpun dengan batak salah satunya adalah Suku Singkil, Budaya Aceh Singkil secara garis besar dapat dikelompokkan berdasarkan asal-usulnya, walaupun sekarang sudah samar (tidak kental lagi). Akan tetapi masyarakat suku Singkil yang patrilineal, sangat berpegang pada tradisi atau budaya, sehingga marga merupakan salah satu simbol dari garis keturunan orang tua laki-laki, yang sampai saat sekarang ini masih dipakai oleh masyarakat suku singkil di akhir namanya. Adapun rumusan masalah alam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah proses Adat Pernikahan Masyarakat Aceh singkil di Desa Ujung ditinjau dari segi adat dan budaya ?, 2) Mengapa terjadi pergeseran budaya perkawinan sesuku Di Desa Ujung Aceh Singkil ?. Didalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan latar alamiah dengan maksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistik (utuh), dengan mendeskripsikan data dalam bentuk kata-kata dan bahasa, dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Proses adat pernikahan masyarakat di Desa Ujung tidak ada perbedaan, hanya saja mempunyai sedikit penambahan pada proses pesta pernikahan dan pada umunya dari awal hingga berakhirnya proses pernikahan tersebut sama seperti adat yang telah ditetapkan di Desa Ujung tersebut. Dalam budaya perkawinan di Desa Ujung tidak ada terjadi pergeseran budaya, hanya saja ada sedikit penambahan dalam proses pesta perkawinan yang tidak jauh berbeda dengan budaya sebelumnya yang ada di Desa Ujung.