Pemenuhan Hak Khiyar dalam Transaksi Jual Beli Buku Bersegel Menurut Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus pada Toko Buku di Banda Aceh)

Main Author: Fadhila Rahmatika, 121310063
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3192/2/Fadhila.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3192/1/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3192/
http://library.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Buku merupakan suatu kebutuhan penting saat ini, terutama bagi kalangan pelajar. Peran buku sebagai jendela dunia memang sangat berpengaruh terhadap minat membaca yang terus meningkat. Di Banda Aceh, terdapat beberapa toko buku yang melarang membuka segel buku agar kondisinya tetap terjaga, namun hal ini dapat menimbulkan kekecewaan dan kerugian terhadap pembeli. Penelitian ini bertujuan mencari jawaban atas permasalahan pokok yaitu bagaimana pelaksanaan transaksi jual beli buku bersegel pada toko buku di Banda Aceh, serta bagaimana pandangan Fiqh Muamalah terhadap pemenuhan hak khiyār dalam transaksi jual beli buku bersegel. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif analitis, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik interview dan observasi. Data diperoleh dari wawancara dengan penjual buku pada toko buku di Banda Aceh, setelah itu penulis menganalisisnya menggunakan metode yang bersifat studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jual beli buku bersegel pada toko buku di Banda Aceh ada pihak toko buku yang membolehkan membuka segel dan ada yang tidak, bergantung kepada jenis buku dan kebijakan penjual. Pemenuhan hak-hak pembeli yaitu dengan membolehkan pengembalian buku apabila terdapat cacat dan memberikan tenggang waktu pengembalian. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pemenuhan terhadap hak khiyār dalam transaksi jual beli buku bersegel pada toko buku di Banda Aceh telah diterapkan, namun belum semua toko buku melaksanakannya secara sempurna sesuai dengan aturan dalam Fiqh Muamalah. Pemberian segel pada buku tidak dilarang dalam Islam, dengan syarat hak-hak pembeli seperti hak khiyār tidak dihilangkan dan tetap harus diberlakukan, karena ada atau tidak adanya hak khiyār tidak secara mutlak dilihat dari ada atau tidak adanya penyegelan buku. Selain itu, sebaiknya khiyār dilaksanakan secara sempurna, tidak hanya memberlakukan beberapa jenis khiyār saja.