Peran Tuha Peut dalam Memberikan Bimbingan Agama kepada Remaja di Gampong Teu Dayah Kecamatan Kuta Malaka Kabupaten Aceh Besar

Main Author: Raudhatul Jannah, 421307270
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3082/1/Raudhatul%20Jannah.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3082/7/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3082/
http://library.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Tuha Peut adalah suatu badan kelengkapan gampong yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur agama, unsur pimpinan adat, unsur cerdik pandai yang berada di gampong. Di Gampong Teu Dayah masih terdapat masalah yang di lakukan remaja dalam kesadaran beragama, tidak mau mengikuti peraturan yang telah di tetapkan dalam gampong, dan masih banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Fokus masalah penelitian ini adalah apa kedudukan atau fungsi Tuha Peut, bagaimana usaha Tuha Peut dalam memberikan bimbingan agama kepada remaja dan apa kendala Tuha Peut dalam mengatasi terjadinya pelanggaran agama kepada remaja di Gampong Teu Dayah Kecamatan Kuta Malaka. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan atau fungsi Tuha Peut, usaha Tuha Peut dalam memberikan bimbingan agama kepada remaja dan untuk mengetahui kendala Tuha Peut dalam mengatasi terjadinya pelanggaran agama kepada remaja di Gampong Teu Dayah. Penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis dan pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data adalah keuchik, imum meunasah, tuha peut dan remaja. Setelah mendapatkan data yang diperoleh dari lapangan, maka hasil penelitian menunjukkan bahwa: Kedudukan atau fungsi Tuha Peut yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan gampong bersama keuchik, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat gampong dan melakukan pengawasan kinerja Keuchik. Usaha Tuha Peut dalam memberikan bimbingan agama kepada remaja adalah memberikan ceramah pada waktu bulan ramadhan, dan juga bimbingan agama dilakukan tidak hanya di tempat formal seperti meunasah, akan tetapi bimbingan agama yang dilakukan oleh perangkat gampong yang berupa teguran dan juga pernah dilakukan di warung kopi dan di jalan. Kendala Tuha Peut untuk mengatasi terjadinya pelanggaran agama yang di lakukan remaja di Gampong Teu Dayah Kecamatan Kuta Malaka bahwa kendala tersebut terdapat pada remaja yang menerima bimbingan agama sedangkan orang (tuha peut) yang memberikan bimbingan agama kepada remaja bahwa tidak adanya kendala