Mekanisme Produk iB Hasanah Card pada PT. BNI Syariah Kantor Cabang Banda Aceh
Main Author: | Kartiniwati, 140601030 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/223/1/Kartiniwati.pdf https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/223/ https://repository.ar-raniry.ac.id/ |
Daftar Isi:
- PT. BNI Syariah Kantor Cabang banda Aceh yang terletak di Jalan Tgk. H. Muhammad Daud Bereueh No.33 C Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh merupakan Kantor Cabang yang ke-25 didirikan di Indonesia. PT. BNI Syariah Kantor Cabang Banda Aceh secara resmi mulai beroperasi pada 23 April 2009. Seiring perkembangan bank Syariah yang sangat pesat, maka perbankan Syariah mempunyai potensi dan peluang yang besar dalam peranannya sebagai sumber pembiayaan bagi hasil perekonomian. PT. BNI Syariah Kantor Cabang Banda Aceh menawarkan berbagai produk perbankan, di antaranya produk yang tergolong produk dana, produk pembiayaan, dan produk jasa lainnya telah diluncurkan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat akan produk perbankan sesuai syariah, salah satu produk diantaranya adalah iB Hasanah Card. Dalam penulisan Laporan Kerja Praktik ini, penulis telah melakukan observasi dilapangan dan wawancara dengan karyawan PT. BNI Syariah Kantor Cabang Banda Aceh dan tinjauan kepustakaan. Adapun tujuan dari penulisan Laporan Kerja Praktik ini adalah untuk mengetahui mekanisme produk iB Hasanah Card pada PT. BNI Syariah Kantor Cabang Banda Aceh. berdasarkan hasil yang penulis dapatkan selama kerja praktik, bahwa produk iB Hasanah Card ini merupakan produk kartu kredit Syariah yang menggunakan akad Kafalah, Qard, dan Ijarah. Produk ini dapat digunakan untuk keperluan bertransaksi sesuai Syariah, yang selanjutnya nasabah membayar tagihan kepada bank sejumlah transaksi yang telah digunakan. Dalam praktiknya terdapat ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh bank yang harus dipenuhi oleh nasabah. Pelaksanaan Hasanah Card telah sesuai dengan teori yang berlaku dan ketentuan Syariah.