Daftar Isi:
  • NurMujiyanti: Pelaksanaan Program Remedial Teaching Pada Mata Pelajaran Fiqih di MTs Nurul Jihad Nahdhatul Wathan Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Skripsi, Banjarmasin, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, 2017. Latar belakang penelitian ini berasal dari pentingnya pendidikan agama Islam khususnya dalam mata pelajaran Fiqih. Adanya permasalahan bagi siswa dalam belajar menyebabkannya kurangnya pemahaman terhadap materi yang telah diberikan. Dengan menggunakan program remedial teaching apakah permasalahan tersebut dapat teratasi. Bagaimana proses pelaksanaannya pada MTs Nurul Jihad Wahdhatul Wathan Sungai Loban. Kemudian bagaimana hasilnya. Penelitian dilakukan dengan metode deskripsi kualitatif terhadap pelaksanaan program remedial teaching pada mata pelajaran Fiqih di MTs Nurul Jihad Wahdhatul Wathan Sungai Loban. Menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mengumpulkan data dan dengan teknik tersebut dapat ditarik kesimpulan untuk melihat proses dan hasil dari pelaksanaan program tersebut. Pada akhirnya penelitian ini menemukan bahwa: Kesimpulan fokus penelitian yang pertama dari pertanyaan bagaimana pelaksanaan program remedial teaching pada mata pelajaran Fiqih di MTs Nurul Jihad Nahdhatul Wathan Kecamatan Sungai Loban. Yaitu pelaksanaan program remedial teaching pada mata pelajaran Fiqih di MTs Nurul Jihad Nahdhatul Wathan dilakukan sesuai dengan prosedur dalam pelaksanaan remedial teaching itu sendiri. Pelaksanaan yang dimaksud adalah pelaksanaan yang mengikuti langkah-langkah yang sesuai dengan teori-teori yang peneliti temukan.Pelaksanaan program juga di lakukan sebijaksana mungkin oleh guru mata pelajaran Fiqih guna mendapatkan hasil yang sesuai. Hasil belajar siswa setelah mengikuti program remedial teaching pada mata pelajaran Fiqih di MTs Nurul Jihad Nahdhatul Wathan Kecamatan Sungai Loban adalah memuaskan bagi guru mata pelajaran Fiqih di MTs Nurul Jihad Nahdhatul Wathan Kecamatan Sungai Loban. Atas dasar meningkatnya nilai siswa yang sebelumnya masih ada dibawah dari Kriteria Ketuntasan Minimum yaitu 70 sesudah dilaksanakannya program remedial teaching menjadi berada di atas dari nilai 70.