Daftar Isi:
  • Laode Hendra. 2017. Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Produk Griya iB Hasanah dengan Akad Mura>bah}ah pada BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dr. Muhaimin S.Ag, MA (II) Hariyanto, S.E, M.M Kata Kunci: Pembiayaan Bermasalah, Mura>bah}ah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pembiayaan Griya iB Hasanah yang bermasalah setelah 2 tahun terakhir ini dari tahun 2015-2016. Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui manajemen risiko dalam pembiayaan Griya iB Hasanah dengan akad mura>bah}ah yang dilakukan BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin, faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan Griya iB Hasanah yang bermasalah pada BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin, dan solusi yang dilakukan pada BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin dalam menangani manajemen risiko dalam pembiayaan Griya iB Hasanah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. yaitu penulis akan meneliti dan mengamati secara langsung tentang objek penelitian di lapangan secara faktual dan cermat. Berdasarkan hasil penelitian pada BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin yaitu penelitian manajemen risiko dalam pembiayaan Griya iB Hasanah dengan akad mura>bah}ah adalah dengan menggunakan proses analisis 4C yaitu, character (karakter), capacity (kapasitas), colleteral (jaminan), condition (kondisi). Untuk meminimalisir terjadinya risiko yaitu dengan melakukan survey, pengawasan sebelum pencairan, pengawasan langsung, pengawasan tidak langsung dan tindakan revitalisasi. Selanjutnya faktor-faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah itu ada dua faktor yaitu, faktor internal dan faktor eksternal. Serta solusi yang dilakukan dalam menangani manajemen risiko dalam pembiayaan Griya iB Hasanah adalah dengan cara melakukan pendekatan kepada nasabah serta memberikan alternatif solusi dalam mengatasi permasalahan nasabah, collection yaitu penagihan secara intensif, restructuring (penataan kembali), memperketat analisis 4C, menggunakan SP 1, 2, 3, penyitaan jaminan, dan eksekusi jaminan.