Penerapan Fungsi Manajemen Pada Pengelolaan Wakaf Produktif Oleh Yayasan Nahdhatussalam Al-Banjari Di Masjid Nahdhatussalam Banjarmasin
Daftar Isi:
- Alfis Syahrin. 2017. Penerapan fungsi manajemen pada pengelolaan wakaf produktif oleh Yayasan Nahdhatussalam Al-Banjari di Masjid Nahdhatussalam Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) H. Haris Faulidi Asnawi, Lc., MSI., (II) Hariyanto, SE., MM. Kata Kunci: Fungsi Manajemen, Wakaf Produktif. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh potensi wakaf sebagai salah satu instrumen dalam mengembangkan ekonomi Islam. Pengelolaan wakaf secara profesional produktif bertujuan pemberdayaan potensi wakaf untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia. Untuk meningkatkan dan mengembangkan aspek kemanfaatan benda wakaf yang sangat berperan adalah sistem manajemen yang diterapkan. Yayasan Nahdhatussalah Al-Banjari merupakan sebuah lembaga organisasi yang mengelola wakaf produktif yang terletak di Masjid Nahdhatussalam, Teluk Dalam, Kota Banjarmasin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengawasan) dan kendala yang dialami dalam pengelolaan wakaf produktif oleh Yayasan Nahdhatussalam Al-Banjari di Masjid Nahdhatussalm Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Subjek penelitian adalah pengurus Yayasan Nahdhatussalam Al-Banjari dan objek penelitian adalah penerapan fungsi manajemen pada pengelolaan wakaf produktif di Masjid Nahdhatussalam Banjarmasin. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dukumenter kemudian diolah dengan teknik editing, kategorisasi dan interpretasi, lalu dianlisis secara deskriftif kualitatif untuk menarik kesimpulan. Berdasarkan penelitian tentang penerapan fungsi manajemen pada pengelolaan wakaf produktif oleh Yayasan Nahdhatussalam Al-Banjari di Masjid Nahdhatussalam Banjarmasin ditemukan bahwasanya pada tanah wakaf yang didirikan tenpat mesin ATM sebagai suatu usaha yang pengelolaan fungsi-fungsi manajemennya sudah diterapkan dengan baik, namun ada kekurangan pada fungsi pengorganisasian yaitu tidak ada departementalisasi dan formalisasi serta tidak ada standar kerja yang ingin dicapai dalam fungsi pengawasan. Kendala yang dialami dalam pengelolaan wakaf produktif adalah kurangnya sumber daya manusia secara kuantitas dan kualitas