Preferensi Nasabah Bank BRISyariah Kantor Cabang Pembantu Pasar Baru Terhadap Produk Giro BRISyariah IB
Daftar Isi:
- Muhammad Ali Maki. 2017. Preferensi Nasabah Bank BRISyariah Kantor Cabang Pembantu Pasar Baru Terhadap Produk Giro BRISyariah IB. Skripsi, Jurusan S1 Perbankan Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing (I) Dra. Hj. Wahidah, MHI (II) H. Abdul Gafur, Lc, MA Kata kunci: Preferensi nasabah, wadī‘ah. Adanya Bank BRI Syariah Cabang Pembantu Pasar Baru meemberikan kesempatan yang lebih luas bagi warga masyarakat disekitarnya untuk dapat mengakses produk perbankan terutama yang berbasis syariah. Produk giro BRISyariah IB ini kurang diminati masyarakat, berdasarkan hal tersebut maka penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui preferensi nasabah terhadap produk wadī‘ah, serta faktor dalam preferensi nasabah terhadap produk giro BRISyariah IB. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Pasar Baru Kota Banjarmasin. Adapun teknik penelitian yang digunakan adalah dengan melakukan observasi, wawancara, serta studi dan dokumentasi. Setelah data terkumpul maka data diolah dengan teknik editing, deskripsi dan interpretasi yang dilanjutkan dengan penggunaan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini ialah preferensi nasabah terhadap produk giro BRISyariah IB adalah: Kecenderungan memilih produk giro BRISyariah IB dikarenakan keinginan menggunakan jasa perbankan untuk menabung atau menyimpan dana, yakin dengan keamanan penyimpanan dana di Bank, dan yakin dengan halalnya produk giro BRISyariah IB. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi preferensi nasabah secara garis besar terdapat dua faktor, yakni faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal dalam preferensi nasabah terhadap produk giro BRISyariah IB di Bank BRI Syariah Cabang Pembantu Pasar Baru berupa faktor agama, teman, faktor keluarga, faktor budaya dan lingkungan. Faktor internal nasabah memilih produk seperti karena yakin dengan keamanan simpanan, yakin dengan halalnya produk, dan karena keingiannya untuk menggunakan bank sebagai tempat menyimpan dana saja bukan untuk berinvestasi dan sebagainya.