Peranan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Generasi II (SKNBI GII) pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan
Daftar Isi:
- Rizka Karmila. 2017. Peranan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Generasi II (SKNBI GII) pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islma. Pembimbing: (I) Dr. Syaugi Mubarrak Seff. MA, (II) Rahman Helmi, S.Ag. MSI. Kata Kunci: Kliring, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Generasi II, Peranan Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perubahan sistem kliring dari SKNBI Generasi I ke SKNBI Generasi II dengan alasan dilakukannya penyempurnaan dibeberapa aspek terkait layanan kliring. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme dan peranan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Generasi II pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme dan peranan SKNBI Generasi II pada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini berlokasi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan beralamat Jalan Lambung Mangkurat No 15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan wawancara dan dokumenter. Sumber data berasal dari Pegawai KPw BI Provinsi Kalimantan Selatan di Unit Operasional Sistem Pembayaran maupun dokumen. Melalui teknik analisis kualitatif, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan. Pertama, Mekanisme Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Generasi II menggunakan sistem sentralisasi. Proses perhitungan kliring sampai pada penyelesaiannya dilakukan Penyelenggara Kliring Nasional. Berbeda dengan sistem sebelumnya, proses perhitungan kliring dilakukan oleh Penyelenggara Kliring Lokal pada setiap wilayah untuk kemudian diselesaikan di Penyelenggara Kliring Nasional. Fungsi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Koordinator Pertukaran Warkat Debit. Kedua, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Generasi II memiliki peranan dalam aspek peningkatan layanan dan perlindungan nasabah. Aspek peningkatan layanan berupa penambahan waktu operasional dan penambahan batas nilai nominal. Adapun dalam aspek perlindungan nasabah berupa penetapan maksimal waktu pemrosesan dan penetapan maksimal biaya transaksi yang dikenakan peserta kepada nasabah.