Pendidikan Fiqih Pada Remaja Putus Sekolah di Desa Sungai Pinang Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Daftar Isi:
- Safinah. 2016. Pendidikan Fiqih Pada Remaja Putus Sekolah di Desa Sungai Pinang Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Skripsi. Jurusan Pendidikan Agama Islam. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Pembimbing: Jamal Syarif, M.Ag. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana pelaksanaan pendidikan fiqih pada remaja putus sekolah di Desa Sungai Pinang Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan apa saja kendala yang ada didalamnya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) bersifat deskriptif yaitu menggambarkan apa adanya kenyataan yang ditemukan di lapangan. Subjek dalam penelitian ini adalah 8 remaja putus sekolah yang berumur 13-21 tahun dan belum kawin dari 6 keluarga, sedangkan objek dalam penelitian ini adalah pendidikan fiqih ibadah dan kendala-kendala yang ada didalamnya. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari responden yaitu orang tua, remaja putus sekolah dan anggota keluarga sebagai pendidik di dalam keluarga, informan yang terdiri dari kepala desa, aparat desa dan tokoh masyarakat serta dokumen-dokumen dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk teknik pengolahan data yang digunakan adalah koleksi data, editing data, dan klasifikasi data yang kemudian data-data tersebut disajikan secara narative dan di analisis dengan metode deskriptif kualitatif dengan teknik triangulasi sehingga terlihat keadaaan data yang di gambarkan dalam keadaan kalimat dan juga uraian. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan adalah sebagai berikut: Pendidikan fiqih pada remaja putus sekolah di desa tersebut sudah terlaksana melalui metode-metode yang berbeda-beda, diantaranya melalui keteladanan, pembiasaan, dialog dan komunikasi, motivasi melalui nasehat maupun penghargaan. Adapun kendala-kendala yang pada umumnya dihadapi pendidikan fiqih pada remaja putus sekolah antara lain: pengalaman ajaran agama sebelumnya, kesadaran diri remaja putus sekolah, lingkungan keluarga, kondisi sosial masyarakat, latar belakang pendidikan orang tua, prestasi belajar anak yang rendah, dan kesadaraan orang tua dalam memberikan pendidikan fiqih ibadah.