”Analisis Penilaian Kelayakan Pembiayaan Murābahah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah Teladan Banjarmasin”

Main Author: Aslihati, Syahransyah
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://idr.uin-antasari.ac.id/649/1/BAB%20I.pdf
http://idr.uin-antasari.ac.id/649/2/BAB%20IV.pdf
http://idr.uin-antasari.ac.id/649/
Daftar Isi:
  • Aslihati, 2015, ”Analisis Penilaian Kelayakan Pembiayaan Murābahah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah Teladan Banjarmasin”. Skripsi, jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin. Pembimbing : (1) Prof. Dr. H. Ma’ruf Abdullah, S. H., M. M. (2) Rahman Helmi, S.Ag.,MSI Penelitian ini dilandasi pemikiran bahwa dikhawatirkan ketika sulit ditebak setelah layak pemberian pembiayaan tidak diketahui setelah angsuran, dipertengahan sampai akhir. Jika suatu saat nanti terjadi keterlambatan dan tidak terbayarnya pembiayaan murābahah, atau bahkan menunda pembayaran. Jika terjadi kesalahan dalam menentukan layak tidaknya suatu pembiayaan murābahah, maka hal yang terjadi adalah tidak terbayarnya pembiayaan dalam angsuran. Hal ini harus memerlukan proses penilaian kelayakan pembiayaan murābahah tersebut. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana proses analisis penilaian kelayakan pembiayaan murābahah pada Koperasi, strategi yang dilakukan oleh pihak Koperasi untuk mengantisipasi pembiayaan murābahah yang kurang lancar, diragukan, dan macet, serta strategi pembiayaan murābahah menurut syari’ah. Objek dalam penelitian ini adalah analisis penilaian kelayakan pembiayaan murābahah pada KJKS. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research method), bersifat deskriptif kualitatif. penelititan ini diperoleh melalui wawancara kepada GT. M. Rizqan, Manager, dan Rizqi Pertiwi staff administrasi, dan diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Dari penelitian yang penulis lakukan maka menghasilkan temuan-temuan sebagai berikut: Pertama, penilaian kelayakan pembiayaan murābahah pada Koperasi menerapkan metode 5C antara lain character, capacity, capital, condition, collateral. Kedua, Strategi yang dilakukan oleh Koperasi untuk mengantisipasi pembiayaan murābahah yang kurang lancar, diragukan, dan macet, Koperasi mengirim surat kepada anggota yang menunggak pembayarannya, mungkin tidak bisa membayar sepenuhnya, bisa saja memberi keringanan. Akan tetapi, setelah mendapat persetujuan anggota pengurus, bila anggota sudah dikirim surat tidak datang ke kantor juga, dan tidak ada respon untuk membayar, maka manajer yang mengunjungi anggota ke alamat tempat tinggal. Jika anggota tidak mampu lagi membayar, maka jaminan dijual/diuangkan. Ketiga, Strategi pembiayaan murābahah menurut Syari’ah, pembiayaan murābahah pada Koperasi telah sesuai menurut syari’ah, seperti anggota tidak mampu lagi membayar, maka jaminan tersebut dikembalikan sisa uangnya, dan juga memberi kelonggaran pembayaran kepada anggota yang tidak mampu membayar. Kata Kunci: Penilaian, kelayakan, pembiayaan, murābahah.