Pelaksanaan Walimah Urusy Bagi Masyarakat yang Kurang Mampu (Kasus di Desa Pinang Habang Kec. Wanaraya Kab. Barito Kuala)
Daftar Isi:
- Arif Norrahim. 2016. Pelaksanaan Walimah urusy Bagi Masyarakat Yang Kurang Mampu (Kasus di Desa Pinang Habang Kec. Wanaraya Kab. Barito Kuala). Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga Ahwal Al-Syakhsiyyah, Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dr. H. Jalaluddin, M.Hum. (II) Imam Alfiannor, S.Ag, MHI Kata Kunci: Kurang mampu, Pelaksanaan, Walimah urusy Skripsi ini mengangkat permasalahan mengenai pelaksanaan Walimah urusy (pesta perkawinan) bagi masyarakat yang kurang mampu di Desa Pinang Habang Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala. Latar belakang masalahnya adalah karena dalam melaksanakan upacara perkawinan tersebut masyarakat Desa Pinang Habang melakukannya dalam waktu sehari semalaman, tidak terkecuali orang-orang yang kurang mampu pun harus melakukan hal yang serupa, sehingga hal ini sedikit memberatkan beberapa lapisan masyarakat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Walimah urusy dalam tradisi masyarakat Desa Pinang Habang Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala dan tinjauan hukum Islam terhadap tradisi Walimah urusy tersebut. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan Walimah urusy dalam tradisi masyarakat Desa Pinang Habang Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap tradisi Walimah urusy tersebut. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang dilakukan di Desa Pinang Habang Kecamatan Wanaraya kabupaten Barito Kuala, penelitian ini bersifat deskriftif analisis. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan penulis menggunakan teknik wawancara dan observasi. Setelah data terkumpul, kemudian diolah dengan teknik editing, klasifikasi, verifikasi. Kemudian data yang diperoleh dianalisis menggunakan deskriptif analisis. Hasil penelitian terhadap data yang didapat dari beberapa informan adalah pelaksanaan pesta perkawinan yang dilaksankan di Desa Pinang Habang Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala ada dua macam, yang pertama adalah pesta perkawinan yang dilaksanakan oleh masyarakat trans Jawa dengan lamanya satu hari satu malam atau lebih dan menggunakan sistem rewang bagi yang kurang mampu, dan yang kedua adalah pesta perkawinan yang dilaksanakan oleh masyarakat banjar dengan tempo cukup setengah hari saja dan tidak menggunakan atau tidak mengikuti sistem rewang. Berdasarkan hasil analisis hukum Islam terhadap data hasil penelitian, maka disimpulkan bahwa pelaksanaan Walimah urusy tersebut bertentangan jika menimbulkan mudharat dan tidak bertentangan jika pelaksanaan tersebut masih sebatas kemampuan si pelaku dan tidak menimbulkan mudharat.