Pengaruh Perceraian Orang Tua Terhadap Kenakalan Remaja Di Kota Banjarmasin
Main Authors: | Taufikurrahman, Taufikurrahman, Cahyono, Hery, Akbar, Maulana |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
LP2M IAIN Antasari Banjarmasin
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://idr.uin-antasari.ac.id/5309/3/LAPORAN%20PENELITIAN.pdf http://idr.uin-antasari.ac.id/5309/2/RINGKASAN%20PENELITIAN.pdf http://idr.uin-antasari.ac.id/5309/ |
Daftar Isi:
- mengetahui bentuk kenakalan anak (remaja) yang orang tuanya bercerai, pengaruh perceraian orang tua terhadap perilaku (anaknya) remaja dan sikap orang tua (yang bercerai) ketika mengetahui anak (remaja) bersikap nakal studi di Kota Banjarmasin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif, sebagai sebuaah model penelitian sosial. Dalam hal ini, peneliti melakukan wawancara mendalam (deft interview) terhadap responden dan informan Di samping itu penulis melakukan observasi mendalam terhadap onjek yang diteliti. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa bentuk kenakalan anak (remaja) pasca perceraian orang tuanya dalah keluyuran malam, bergadang, dugem, bolos/putus sekolah dan lain lain. Perilaku tersebut berawal dari perceraian orang tuanya yang mengakibatkan mereka frustasi, bingung, dan merasa terabaikan. Dalam menanggapi anak (remaja) nya yang nakal, kebanyakan orang tua hanya pasrah dan mendoakan anaknya. Sebagian terus berusaha untuk menasehati dan sebagaian yang lain tidak mengupayakan apapun terhadap kelakuan anaknya tersebut. Padahal dari Prinsip hukum begitu terjadi perceraian maka hadhanah dibebankan kepada ibu agar kasih sayang dan kelembutan tetap dirasakan anak. Namun tentang kewajiban memberi nafkah diserahkan kepada orang tua laki-laki (ayah). Lebih bijak jika orang tua menyiapkan kondisi psikologi anak dan pengertian bahwa perceraian bukanlah akhir dari kehidupan. Salah satunya adalah dengan tetap memberikan kasih sayang, perhatian, dan memenuhi biaya nafkah mereka pasca perceraian.