Penerapan Ekonomi Syariah Dalam Bingkai Konstitusi Ekonomi Di Indonesia
| Main Author: | Seff, Syaugi Mubarak |
|---|---|
| Format: | Article PeerReviewed Book |
| Bahasa: | ind |
| Terbitan: |
, 2014
|
| Subjects: | |
| Online Access: |
http://idr.uin-antasari.ac.id/5250/1/Jurnal%20Konstitusi.pdf http://idr.uin-antasari.ac.id/5250/ |
Daftar Isi:
- Sebagai konstitusi ekonomi, Undang-Undang Dasar 1945 juga mengatur bagaimana sistem perekonomian nasional seharusnya disusun dan dikembangkan. Secara filosofis, cita-cita hukum ekonomi Indonesia adalah menggagas dan menyiapkan konsep hukum tentang kehidupan ekonomi. Ekonomi Syariah keberadaannya mempunyai landasan yang kuat baik secara formal syar’i maupun formal konstitiusi. Secara formal syar’i, keberadaan ekonomi Syariah mempunyai landasan dalil yang kuat. Dalam konteks negara, ekonomi Syariah mempunyai landasan konstitusioanal. Adanya undang-undang yang berkaitan dengan ekonomi syariah menunjukkan bahwa sistem ekonomi Indonesia mulai memberi tempat pada ekonomi syariah.
