Terapi Dzikir pada Pasien Rehabiltasi Pecandu Minuman Keras Oplosan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Gambut Kabupaten Banjar
Daftar Isi:
- Metode penelitan ini menggunakan pendekatan studi kasus (case study) dalam deskriptif kualiatif. dengan subjek penelitian adalah 3 orang pasien, dan 4 orang terapis, perawat, psikiter, dokter, dan psikolog di Unit Rehabilitasi NAPZA, yang berperan penerapan terapi dzikir terhadap pecandu Minuman Keras Oplosan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara. Adapun teknik pengolahan data yang digunakan adalah pendekatan psikologis, di mana permasalahan diperbincangkan dalam perspektif kualitatif, artinya data diungkapkan realita tanpa melakukan pengukuran yang baku dan pasti, terapi digambarkan secara holistik dan sistematik tanpa perlakuan manifulatif, dan keaslian merupakan keadaan yang ditekankan, kemudian di analisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Sumber data adalah remaja berusia 19, 20, dan 21 tahun yang memiliki masalah psikologi yaitu terapi dzikir pada kecanduan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, jumlah data yang ditemukan ada tiga orang yaitu MRA, MMF, dan W yang kecanduan minuman keras oplosan.