“Meningkatkan Kemampuan Membaca Alqur’an Melalui Media Audio Visual di Kelas VII MTsN Anjir Muara Kota Tengah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2010/2011
Main Author: | Kaimah, Kaimah |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://idr.uin-antasari.ac.id/2958/1/BAB%20I.pdf http://idr.uin-antasari.ac.id/2958/2/BAB%20IV.pdf http://idr.uin-antasari.ac.id/2958/ |
Daftar Isi:
- Kaimah. “Meningkatkan Kemampuan Membaca Alqur’an Melalui Media Audio Visual di Kelas VII MTsN Anjir Muara Kota Tengah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2010/2011”. Skripsi Program Kualifikasi Akademik Guru PAI Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin, Tahun Akademik 2010 / 2011. Pembimbing I : Prof . DR. H. Mahyuddin. Barni, M.Ag , Pembimbing II : Asikin Nor, M.ag Penelitian ini berlokasi di Madrasah Tsanawiyah Negeri Anjir Muara Kota Tengah Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala, Tahun Pelajaran 2010/2011. yang menjadi masalah dalam penelitian tindakan kelas ini adalah apakah pembelajaran dengan menggunakan audio visual dapat meningkatkan kemampuan membaca Alqur’an di kelas VII MTsN Anjir Muara Kota Tengah Kabupaten Barito Kuala. Tujuan yang ingin di capai adalah mengetahui penggunaan media audio visual dapat meningkatkan kemampuan siswa membaca Alqur’an di kelas VII di MTsN Anjir Muara Kota Tengah Penelitian tindakan kelas ini dalam 2 siklus, dan setiap siklus terdiri dari 2 kali pertemuan, dan yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah siswa kelas VII MTsN Anjir Muara Kota Tengah Kecamatan Anjir Muara yang berjumlah 28 orang terdiri dari 11 laki-laki dan 17 perempuan. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik tes, observasi dan diskusi dengan teman sejawat. Berdasarkan hasil temuan bahwa penggunaan media audio visual dapat meningkatkan hasil belajar dan aktivitas siswa kelas VII MTsN Anjir Muara Kota Tengah Kecamatan Anjir Muara. Hal ini dapat di lihat dari adanya peningkatan hasil tes belajar siswa sebesar 82,14 % yang mencapai angka kkm yang ditetapkan yaitu 7,00.