Praktik Jual Beli Gabah di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Main Author: Laila, Nur
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2009
Subjects:
Online Access: http://idr.uin-antasari.ac.id/2487/1/BAB%20I.pdf
http://idr.uin-antasari.ac.id/2487/2/BAB%20IV.pdf
http://idr.uin-antasari.ac.id/2487/
ctrlnum 2487
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://idr.uin-antasari.ac.id/2487/</relation><title>Praktik Jual Beli Gabah di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah</title><creator>Laila, Nur</creator><subject>HC Economic History and Conditions</subject><description>Nur Laila. 2009. Praktik Jual Beli Gabah di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Skripsi, Jurusan Muamalat, Fakultas Syari&#x2019;ah. Pembimbing: (1) Drs. Noor Ipansyah, M. Ag, (2) Pati Matu Jahra, S. Ag, MSI.&#xD; &#xD; Penelitian ini bertolak dari adanya sebuah kasus yang terjadi di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengenai praktik jual beli gabah yang di dalamnya ditemukan adanya kecurangan, yakni perbedaan gantang (alat yang digunakan untuk menakar gabah) antara petani (penjual) dan tengkulak (pembeli). Gantang milik tengkulak ternyata lebih besar dibandingkan gantang milik petani (gantang ukuran standar yang lazim digunakan).&#xD; &#xD; Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat penelitian hukum sosiologis dengan menggunakan pendekatan fenomenologis. Lokasi penelitiannya yaitu di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Subjek dalam penelitian ini adalah para responden yaitu petani selaku penjual dan tengkulak selaku pembeli. Untuk mengumpulkan data, penulis menggunakan teknik wawancara. Setelah data diperoleh, kemudian diolah dengan menggunakan teknik-teknik: seleksi data, kategorisasi, deskripsi data, dan matriksasi. Dan hasil yang diperoleh tersebut kemudian dianalisis sesuai dengan hukum Islam.&#xD; &#xD; Hasil penelitian terhadap kasus tersebut terbagi dalam 2 (dua) variasi: Variasi pertama, yakni pada kasus I, III, IV, V dan VI, pada saat pembelian gabah, semua tengkulak membawa gantang sendiri yang ternyata diketahui gantang tersebut ukurannya lebih besar dibandingkan gantang ukuran standar yang lazim digunakan sehingga mengakibatkan semua petani merasa dirugikan. Variasi kedua, yakni pada kasus II dan VII, pada saat pembelian gabah, para tengkulak tidak membawa gantang sendiri karena menurutnya petani telah menyediakan. Sehingga dengan hal ini baik antara petani maupun tengkulak tidak merasa dirugikan satu sama lain karena tidak ada masalah dalam hal takaran, sehingga antara keduanya tidak terjadi kesalahpahaman.&#xD; &#xD; Dalam tinjauan hukum Islam, kasus pada variasi pertama ini termasuk dalam jual beli yang disertai dengan unsur penipuan, karena adanya kecurangan dalam transaksi. yakni kecurangan yang dilakukan oleh tengkulak selaku pembeli yang mengakibatkan terjadinya ketidakpuasan dan kekecewaan pihak petani selaku penjual karena telah melakukan kecurangan yakni mengenai alat yang digunakan, yang mengakibatkan perbuatan yang dilakukan oleh tengkulak tersebut adalah haram karena terdapat unsur kecurangan dan penipuan yang hanya menguntungkan salah satu pihak Sedangkan kasus pada variasi kedua ini hukumnya dibolehkan, karena tidak terdapat unsur kecurangan dan penipuan di dalamnya sehingga antara penjual dan pembeli tidak ada yang merasa dirugikan</description><date>2009</date><type>Thesis:Bachelors</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://idr.uin-antasari.ac.id/2487/1/BAB%20I.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://idr.uin-antasari.ac.id/2487/2/BAB%20IV.pdf</identifier><identifier> Laila, Nur (2009) Praktik Jual Beli Gabah di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah. [Skripsi] </identifier><recordID>2487</recordID></dc>
language eng
format Thesis:Bachelors
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author Laila, Nur
title Praktik Jual Beli Gabah di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah
publishDate 2009
topic HC Economic History and Conditions
url http://idr.uin-antasari.ac.id/2487/1/BAB%20I.pdf
http://idr.uin-antasari.ac.id/2487/2/BAB%20IV.pdf
http://idr.uin-antasari.ac.id/2487/
contents Nur Laila. 2009. Praktik Jual Beli Gabah di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Skripsi, Jurusan Muamalat, Fakultas Syari’ah. Pembimbing: (1) Drs. Noor Ipansyah, M. Ag, (2) Pati Matu Jahra, S. Ag, MSI. Penelitian ini bertolak dari adanya sebuah kasus yang terjadi di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengenai praktik jual beli gabah yang di dalamnya ditemukan adanya kecurangan, yakni perbedaan gantang (alat yang digunakan untuk menakar gabah) antara petani (penjual) dan tengkulak (pembeli). Gantang milik tengkulak ternyata lebih besar dibandingkan gantang milik petani (gantang ukuran standar yang lazim digunakan). Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat penelitian hukum sosiologis dengan menggunakan pendekatan fenomenologis. Lokasi penelitiannya yaitu di Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Subjek dalam penelitian ini adalah para responden yaitu petani selaku penjual dan tengkulak selaku pembeli. Untuk mengumpulkan data, penulis menggunakan teknik wawancara. Setelah data diperoleh, kemudian diolah dengan menggunakan teknik-teknik: seleksi data, kategorisasi, deskripsi data, dan matriksasi. Dan hasil yang diperoleh tersebut kemudian dianalisis sesuai dengan hukum Islam. Hasil penelitian terhadap kasus tersebut terbagi dalam 2 (dua) variasi: Variasi pertama, yakni pada kasus I, III, IV, V dan VI, pada saat pembelian gabah, semua tengkulak membawa gantang sendiri yang ternyata diketahui gantang tersebut ukurannya lebih besar dibandingkan gantang ukuran standar yang lazim digunakan sehingga mengakibatkan semua petani merasa dirugikan. Variasi kedua, yakni pada kasus II dan VII, pada saat pembelian gabah, para tengkulak tidak membawa gantang sendiri karena menurutnya petani telah menyediakan. Sehingga dengan hal ini baik antara petani maupun tengkulak tidak merasa dirugikan satu sama lain karena tidak ada masalah dalam hal takaran, sehingga antara keduanya tidak terjadi kesalahpahaman. Dalam tinjauan hukum Islam, kasus pada variasi pertama ini termasuk dalam jual beli yang disertai dengan unsur penipuan, karena adanya kecurangan dalam transaksi. yakni kecurangan yang dilakukan oleh tengkulak selaku pembeli yang mengakibatkan terjadinya ketidakpuasan dan kekecewaan pihak petani selaku penjual karena telah melakukan kecurangan yakni mengenai alat yang digunakan, yang mengakibatkan perbuatan yang dilakukan oleh tengkulak tersebut adalah haram karena terdapat unsur kecurangan dan penipuan yang hanya menguntungkan salah satu pihak Sedangkan kasus pada variasi kedua ini hukumnya dibolehkan, karena tidak terdapat unsur kecurangan dan penipuan di dalamnya sehingga antara penjual dan pembeli tidak ada yang merasa dirugikan
id IOS4802.2487
institution Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
institution_id 1009
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
library_id 907
collection Institutional Digital Repository Perpustakaan UIN Antasari
repository_id 4802
city KOTA BANJARMASIN
province KALIMANTAN SELATAN
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS4802
first_indexed 2017-10-30T02:14:48Z
last_indexed 2017-10-30T02:14:48Z
recordtype dc
_version_ 1683450871811145728
score 17.538404