Praktik jual beli pesanan dalam perdagangan perhiasan emas di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin

Main Author: Anshar, Anshar
Format: Bachelors NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: http://idr.uin-antasari.ac.id/1859/1/BAB%20I.pdf
http://idr.uin-antasari.ac.id/1859/2/Bab%20IV.pdf
http://idr.uin-antasari.ac.id/1859/
Daftar Isi:
  • Anshar. 2008. Praktik jual beli pesanan dalam perdagangan perhiasan emas di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Syari’ah. Pembimbing : (I) Drs. Sukarni, M.Ag. Pembimbing: (II) H. Haris Faulidi Asnawi, Lc. MSI. Skripsi ini disusun berdasarkan suatu penelitian lapangan (field research), yang bersifat studi kasus (case study) pada 3 (tiga) toko perhiasan emas, yang dilakukan dengan cara mengamati langsung kelapangan, sebagai bentuk penelitian yang mendalam tentang suatu aspek bisnis yang berkenaan dengan “praktik jual beli pesanan dalam perdagangan perhiasan emas”, dengan pendekatan kualitatif, yaitu data yang ditemukan dari peryataan seseorang (yang bukan data statistik). Lokasi penelitian adalah Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar dan terkenal yang ada di Kota Banjarmasin, serta salah satu tempat terbesar saat ini sebagai pusat perdagangan perhiasan emas di Kota Banjarmasin bahkan di Kalimantan Selatan. Penelitian ini didasarkan oleh dua permasalahan: 1. Bagaimana praktik jual beli pesanan dalam perdagangan perhiasan emas di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin? Dan 2. Bagaimana manfaat dan risiko praktik jual beli pesanan dalam perdagangan perhiasan emas bagi pedagangnya di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin? Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Metode yang digunakan adalah teknik observasi dan Interview. Sedangkan analisisnya dengan teknik analisis deskriptif analitis dengan persentase mengacu pada landasan teori yang ada dan mengacu pada jual beli dalam Islam (Bai’ al-Istishna’) Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa jual beli dalam bentuk pesanan dalam perdagangan perhiasan emas di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin “ada”, tetapi dalam praktiknya, bentuk jual beli pesanan dalam perdagangan perhiasan emas ada yang terpenuhi dan ada yang tidak terpenuhi rukun dan syarat transaksinya, apalagi analisisnya mengacu kepada jual beli pesanan dalam Islam (Bai’ al-Istishna’). Dan jenis transaksi ini memiliki manfaat utama sebagai transaksi alternatif serta sebagai sarana strategi bisnis, sedangkan risiko yang dimiliki transaksi ini, melebihi transaksi jual beli biasa, karena transaksi jual beli pesanan dalam perdagangan perhiasan emas mempunyai unsur spekulasi yang sangat tinggi, apalagi yang dijadikan objek jual belinya perhiasan emas, karena emas merupakan barang yang nilainya berpruktasi.