Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh ketidaktertarikan nasabah terhadap pembiayaan KPR menggunakan akad ijarah muntahiya bit tamlik, yang dianggap mekanismenya rumit dan kompleks. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme KPR menggunakan Akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik yang sesungguhnya serta keunggulan produk tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif dengan metode wawancara dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah orang yang memproses kredit kepemilikan rumah iB Faedah menggunakan Akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik di BRISyariah Cabang Banjarmasin yaitu para Account Officer dengan objek penelitian bagaimana mekanisme KPR iB Faedah menggunakan Akad Ijarah Muntahiya Bit Tamlik serta keunggulannya. Melalui teknik analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini menghasilkan temuan-temuan: Pertama, praktik pembiayaan KPR yang diterapkan BRISyariah cabang Banjarmasin dengan menganalisis pembiayaan yang diterapkan menggunakan analisis 4C yaitu character, capacity, collateral, dan condition of economy. Pengorganisasian yang diterapkan BRIsyariah cabang Banjarmasin telah tepat, jaminan pembiayaan, serta syarat-syarat yang telah terpenuhi dan dalam produk KPR iB Faedah menggunakan akad ijarah muntahiya bit tamlik di BRISyariah ini dapat digunakan untuk Berbagai keperluan dapat dipenuhi melalui KPR Faedah BRIsyariah iB diantaranya Pembelian rumah, apartemen, ruko, rukan, tanah kavling, pembangunan, renovasi, ambil alih pembiayaan (take over), dan pembiayaan berulang (refinancing). Kedua, keunggulan dalam produk ini nasabah dapat memiliki objek yang disewa pada saat masa telah berakhir, angsuran sewa yang fleksibel,dapat digunakan untuk sarana berinvestasi, Halal, sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 27/DSN-MUI/III/2002 tentang Al-Ijarah Al-Muntahiya bi Al-Tamlik dan juga telah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia SEBI No. 10/14/DPbS tanggal 17 Maret 2008.