Pengelolaan Objek Wisata Pantai Gedambaan Sebagai Salah Satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi oleh meningkatnya jumlah penggunjung dari objek wisata pantai yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotabaru. Hal ini juga berdampak pada peningkatan penerimaan dari retribusi, salah satu objek wisata pantai yang menonjol di Kabupaten Kotabaru adalah objek wisata Pantai Gedambaan. Peningkatan pengunjung yang menjadikan Pendapatan Asli Daerah juga meningkat dan harus dibarengi dengan peningkatan pengelolaan objek wisata pantai tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan objek wisata Pantai Gedambaan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di Kabupaten Kotabaru dan untuk mengetahui kontribusi objek wisata Pantai Gedambaan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kotabaru. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu memberikan gambaran tentang bagaimana pengelolaan objek wisata Pantai Gedambaan dan kedala yang dihadapi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan objek wisata Pantai Gedambaan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah berupaya memberikan pengelolaan secara maksimal, dilihat dari pelaksanaan dan tanggung jawabnya, dapat diperhatikan dari segi pengembangan, kelembagaan dan pengaturan. Selain itu pengelolaan objek wisata juga diperhatikan dari segi sapta pesona. Kemudian untuk kontribusi penerimaan dari objek wisata Pantai Gedambaan terhadap PAD Kabupaten Kotabaru pertahunnya rata-rata hanya sebesar Rp 123.750.000,00 atau 0,1034% dari keseluruhan Pendapatan Asli Daerah. Oleh karena itu perlunya peningkatan dari sektor pariwisata khususnya wisata Pantai Gedambaan agar dapat meningkatkan PAD Kabupaten Kotabaru.