Produk Pembiayaan Cash Collateral Finance (CCF) di PT Bank BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin
Daftar Isi:
- Siti Mardaniah. 2018. Produk Pembiayaan Cash Collateral Finance (CCF) di PT Bank BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Pembimbing: (I) Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary, AZ.M.A. (II) Ansharullah, S.Ag.,M. Fil.I Kata Kunci: Pembiayaan, Cash Collateral Finance Penelitian ini dilatarbelakangi Bank BNI Syariah mempunyai produk jaminan pembiayaan Cash Collateral Finance yaitu pembiayaan yang dijamin dengan cash. Jaminan tersebut berbentuk simpanan deposito, giro, dan tabungan yang diterbitkan oleh BNI Syariah. Kebanyakan jaminan pembiayaan yang dikeluarkan oleh bank itu berupa benda seperti rumah/kendaraan, dan tanah, berbeda dengan pembiayaan CCF yang agunan atau jaminannya berupa simpanan di bank tempat penerima pembiayaan menyimpan dananya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan CCF di PT Bank BNI Syariah Kantor Cabang Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan ((field research), pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi berupa data mengenai sejarah, struktur organisasi, dan data yang berkaitan dengan penelitian ini. Subjek penelitian ini adalah manajer operasional, ketua, dan admin bagian SME Financing. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah, gambaran tentang bagaimana pelaksanaan pembiayaan CCF. Pelaksanaannya adalah nasabah datang ke bank, kemudian nasabah mengajukan permohonan pembiayaan, melengkapi persyaratan, menyerahkan jaminan, melakukan akad murabahah, dan melakukan realisasi pembiayaan. Selanjutnya, nasabah membayar angsuran kepada bank secara cicilan, sesuai dengan kesepakatan.