Persepsi Ulama di Kota Buntok Kabupaten Barito Selatan Tentang Pemutaran Suara Panggil Walet oleh Pelaku Usaha Walet
Daftar Isi:
- Muhammad Gunawan. 2018. Persepsi Ulama dikota Buntok Kabupaten Barito Selatan Tentang Pemutaran Suara Panggil Walet oleh Pelaku Usaha. Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah. Pembimbing (I) Prof, Dr, H. M. Fahmi Al Amruzi M. Hum. (II) H. Fuad Luthfi, S.Ag, S.H, M.H. Kata kunci: Persepsi Ulama Tentang Pemutaran Suara Panggil Walet, Penelitian ini mengemukakan tentang persepsi ulama di kota Buntok Kabupaten Barito Selatan tentang pemutaran suara panggil walet. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui persepsi ulama di kota Buntok Kabupaten Barito Selatan tentang pemutaran suara panggil walet serta alasan dan dasar hukum dari persepsi tersebut. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif. Penelitian ini berlokasikan di Kabupaten Barito Selatan. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap 6 orang ulama di Kabupaten Barito Selatan yang yang telah memenuhi kreteria penelitian. Setelah data terkumpul kemudian diolah dengan teknik editing dan kategorisasi. Untuk memperoleh kesimpulan hukumnya, dilakukan analisis secara kualitatif terhadapat data yang didapat. Hasil penelitian ini adalah 4 dari 6 ulama menganggap haram hukumnya suara panggil walet yang melebihi batas kewajaran yang membuat orang lain terganggu dari istirahatnya, dan 2 ulama beranggapan boleh saja pemutaran suara panggil walet ini karena masyarakat dianggap sudah terbiasa dengan suara panggil walet tersebut. Dan pendapat para ulama ini didasari dengan ayat Al-Quran, hadis, kaidah ushul fiqih.