Pencatatan Perkawinan Dayak Ngaju Di Lembaga Adat Desa Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kalimantan Tengah
Daftar Isi:
- Skripsi ini disusun berdasarkan latar belakang masalah yaitu adanya peristiwa perkawinanadat Dayak Ngaju yang dilakukan oleh pasangan berbeda agama kemudian perkawinan tersebut dicatat di Kantor Kademangan. Tujuan penelitianiniuntukmengetahuibagaimana kedudukan dan akibat hukum dari buku kawin adat dari pernikahan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dikolaborasi dengan data empiris sebagai penunjang pada penelitian ini, pedekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalahperaturanperundang-undangan(Statute Approach). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi dokumentasi. Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan bahwakedudukan buku kawin adat adalah sebagai bukti autentik atau bukti sah dari sebuah perkawinan adat yang terjadi menurut hukum adat di wilayah tersebut. Buku kawin adat memiliki kedudukan seperti buku nikah pada umumnya hanya saja ada beberapa peraturan hukum adat yang melekat pada buku tersebut, seperti persyaratan perkawinan adat dan sanksi adat, dan akibat hukum dari buku kawin adat tersebut adalah mengikat suami-isteri dalam suatu pernikahan, menjamin hak dan kewajiban suami- isteri, mengikat orang yang bersangkutan untuk tunduk kepada hukum adat Dayak Kalimantan Tengah.