Strategi Pengembangan Koperasi jasa Keuangan Syariah (KJKS) Ukhuwah Banjarmasin
Daftar Isi:
- ABSTRAK Halimatussakdiyah. 2018. Strategi Pengembangan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Ukhuwah Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Perbankan Syariah. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Pembimbing: (1) Dr.H.M.Hanafiah, M. Hum.,(2) Annisa Sayyid, S.HI, M.SI Kata Kunci: Strategi pengembangan dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya minat guru dan karyawan ukhuwah untuk turut serta menjadi anggota koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Ukhuwah Dari total jumlah guru dan karyawan yang bekerja pada Yayasan Ukhuwah, masih ada separuh yang belum menjadi anggota koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pengembangan yang akan dilakukan oleh Koperasi jasa Keuangan Syariah (KJKS) Ukhuwah dan kendala yang dihadapi oleh Koperasi jasa Keuangan Syariah (KJKS) Ukhuwah dalam menjalankan kegiatan usahanya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian ini berlokasi di Jln. Bumi Mas Raya Komp. Bumi Handayani XII. Subjek dari penelitian ini adalah data dan informasi langsung dari seluruh informan yaitu seluruh pengurus yang tergabung dalam Koperasi jasa Keuangan Syariah (KJKS) Ukhuwah. Objek dari penelitian ini adalah strategi pengembangan dan kendala yang dihadapi KJKS ukhuwah dalam menjalankan usahanya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, kemudian melalui proses editing dikelompokkan dalam kategori spesifik untuk mendapatkan data yang dinginkan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah: pertama, Strategi yang digunakan Koperasi Jasa keuangan Syariah (KJKS) Ukhuwah adalah strategi besar (grand strategy) melalui strategi manajemen, strategi investasi, dan strategi bisnis yang berorientasi pada pengembangan strategi makro berupa perluasan keikutsertaan anggota, strategi penerapan harga,pembiayaan usaha mikro, penanaman modal pada PT. Badan Usaha Sejahtera (BUS) yang bergerak pada usaha toko dan katering serta menjalin kerja sama dengan yayasan untuk mewajibkan seluruh guru dan karyawan untuk menjadi anggota koperasi. Kedua, kendala yang dihadapi adalah keterbatasan modal, sumber daya manusia yang kurang memadai, tingkat partisipasi anggota yang belum maksimal, masih banyaknya anggota yang belum melunasi simpanan pokok.