Daftar Isi:
  • Iberahim, 2018. Persepsi Suami Istri Tentang Harta Bersama Dalam Rumah Tangga (Di Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala). Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah), Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Prof. Dr. H. M. Fahmi Al-Amruzi, M. Hum. (II) Hj. Inawati Mohammad Jainie Jerajap, MA. Kata Kunci: Persepsi Suami Istri, Harta Bersama, Rumah Tangga. Penelitian ini beranjak dari sebuah pengamatan penulis terhadap adanya sebuah pemersalahan di masyarakat dalam memahami harta bersama dalam rumah tangga, yang dimana masih ada sebagian masyarakat desa lokrawa dan desa sungai ramania yang beranggapan harta bersama dalam rumah tangga itu tidak ada. Karena sebagian masyarakat belum memahami betul dengan apa yang dianjurkan dalam Alqur’an, hadits, UU dan KHI tentang harta bersama. Persepsi ini juga bertujuan untuk mengetahui pemahaman pasangan suami istri tentang harta bersama, sejauh mana kepahaman suami istri tentang harta bersama. Agar bisa berjalan sesuai yang diajurkan sperti datas. supaya tidak terjadi lagi kesalahan dalam memahami harta bersama dalam rumah tangga di masa akan datang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Suami Istri Tentang Harta Bersama Dalam Rumah Tangga (Di Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala), serta faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya Persepsi Suami Istri tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk menggali dan memperoleh data yang diinginkan secara objektif, dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan fakta dilapangan, Kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah suami istri yang ada di desa lokrawa dan desa sungai ramaniya Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan di lapangan terhadap Persepsi Suami Istri Tentang Harta Bersama Dalam Rumah Tangga ini belum banyak memahaminya Harta Bersama Dalam Rumah tangga. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya Persepsi Suami Istri Tentang Harta Bersama Dalam Rumah Tangga adalah karena faktor pendidikannya, kurang sosialiasi atau penyuluhan dan yang tidak kalah penting adalah kesadaran di masyarakatnya.