Kompetensi Profesional Guru Bimbingan dan Konseling di MTsN 3 Kota Banjarmasin
Daftar Isi:
- Basmiah, 2018, Kompetensi Profesional Guru Bimbingan dan Konseling di MTsN 3 Kota Banjarmasin, Skripsi, Jurusan Kependidikan Islam/Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Pembimbing: (I) Dr. Hidayat Ma’ruf, M.Pd (II) Nurul Rahmi, M.Pd Penelitian ini didasarkan pada fenomena di sekolah yaitu implementasi kompetensi profesional guru bimbingan dan konseling yang belum optimal. Penyusunan program belum sesuai dengan kebutuhan siswa, sekalipun sesuai ada beberapa layanan atau kegiatan dalam program tersebut yang tidak terlaksana. Menjalankan bimbingan yang masih bersifat menunggu. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah Kompetensi Profesional Guru Bimbingan dan Konseling di MTsN 3 Kota Banjarmasin. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kompetensi profesional guru bimbingan dan konseling serta faktor yang mempengaruhi kompetensi profesional guru bimbingan dan konseling. Subjek dalam penelitian ini adalah 2 guru bimbingan dan konseling, teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu angket, wawancara, observasi, dokumentasi. Pengolaan data digunakan dengan teknik reduksi data, display data (penyajian data) dan verifikasi (kesimpulan). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan kompetensi profesional guru bimbingan dan konseling di MTsN 3 Kota Banjarmasin tahun pelajaran 2017/2018 diperoleh data dari 2 orang guru Bimbingan dan Konseling memiliki penilaian secara keseluruhan dengan kriteria tinggi (74.12%). Kompetensi profesional Guru BK di MTsN 3 Kota Banjarmasin menunjukkan bahwa telah memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi profesi guru bimbingan dan konseling. Beberapa faktor yang mempengaruhi Kompetensi Profesional Guru Bimbingan dan Konseling di MTsN 3 Kota Banjarmasin, kualifikasi akademik yang relevan dengan profesi yang ditekuni, lama masa kerja, sertifikasi sebagai pendidik. Saran Bagi guru bimbingan dan konseling, agar lebih meningkatkan kemampuan profesionalnya mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah seperti workshop, seminar, diklat, diskusi panel ataupun pertemuan ilmiah lainnya yang diselenggarakan oleh MGBK, organisasi profesi, maupun instansi lainnya atau mengikuti studi lanjut. Hal ini dilakukan agar pelayanan bimbingan dan konseling berkualitas