Gheosa, P. E. (2018). Batasan Kata “Kekejaman” Dalam Pasal 19 Huruf (D) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Chicago Style CitationGheosa, Paradisa Eksakta. Batasan Kata “Kekejaman” Dalam Pasal 19 Huruf (D) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. 2018.
MLA CitationGheosa, Paradisa Eksakta. Batasan Kata “Kekejaman” Dalam Pasal 19 Huruf (D) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. 2018.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.