Studi Permasalahan Antar Stakeholder (Studi Kasus Agrowisata Petik Apel, Desa Wisata Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang)
Main Author: | Maulidyah, Lutfi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/9229/ |
Daftar Isi:
- Upaya pengembangan pariwisata pada masa yang akan datang dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu prinsip pengembangan pariwisata yang berkelanjutan adalah adanya partisipasi masyarakat lokal (Community Based Tourism) karena masyarakat lokal akan sebagai pemain kunci yang mengetahui megenai parwisata di daerahnya. Pariwisata berbasis masyarakat atau Community based tourism (CBT) dapat diterapkan dalam bentuk pembangunan desa wisata. Desa wisata memiliki berbagai macam objek wisata yang ditawarkan untuk menarik minat pengunjung. Salah satu obyek wisata yang sedang berkembang dan menjadi trend adalah penggabungkan kegiatan agronomi dengan pariwisata dapat dijadikan sebagai obyek wisata agro. Begitu pula dengan Desa Wisata Gubugklakah di Kabupaten Malang yang memiliki atraksi agrowisata petik apel. Agrowisata apel di Desa Wisata Gubugklakah melibatkan masyarakat lokal sebagai stakeholder. Keterlibatan stakeholder dalam proses komunikasi sangat penting untuk menghindari permasalahan antar stakeholder sehingga perlu diteliti apakah komunikasi antar stakeholder tersebut berjalan lancar atau sebaliknya. Penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana proses komunikasi partisipatif antar stakeholder dalam upaya pengembangan agrowisata apel di Desa Wisata Gubugklakah. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan potensi dan kendala Agrowisata Petik Apel di Desa Wisata Gubugklakah, (2) mendeskripsikan stakeholder yang terlibat dalam upaya pengembangan Agrowisata Petik Apel, (3) mendeskripsikan proses komunikasi antar stakeholder dalam upaya pengembangan Agrowisata Petik Apel, (4) mengevaluasi proses komunikasi partisipatif stakeholder dalam upaya pengembanga Agrowisata Petik Apel. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode studi kasus. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja (purposive) yaitu di Agrowisata apel Desa Wisata Gubugklakah. Metode penentuan key informant dan supporting informant dilakukan secara purposive sampling dengan total 2 orang key informant dan 14 orang supporting informant. Metode analisis data yang digunakan adalah model interaktif Miles and Huberman. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) adanya atrakasi agrowisata apel di Desa Wisata Gubugklakah dapat dilihat dari potensi apel karena mayoritas petani merupakan petani apel dan adanya motivasi untuk memperkenalkan apel khas Gubugklakah kepada wisatawan. Kendala yang dihadapi seperti kurangnya komunikasi sehingga kerjasama yang telah disepakati antar stakeholder seringkali merugikan satu pihak. (2) stakeholder yang terlibat dalam agrowisata apel terbagi ix atas stakeholder internal dan eksternal. Stakeholder internal seperti Ketua Lembaga Desa Wisata Gubugklakah dan Ketua Agrowisata Apel Desa Wisata Gubugklakah. Stakeholder eksternal meliputi petani, tengkulak, pengunjung dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang. (3) Proses komunikasi stakeholder internal bersifat dua arah melalui whatsapp dan rapat rutin Ladesta. Proses komunikasi stakeholder eksternal antara petani dan tengkulak terjadi secara dua arah dan disampaikan melalui komunikasi interpersonal maupun menggunakan handphone. Proses komunikasi antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang dan Ketua Lembaga Desa Wisata Gubugklakah bersifat dua arah melalui surat menyurat dan whatsapp. Proses komunikasi antara pengurus agrowisata dengan tengkulak terjadi secara dua arah dengan komunikasi interpersonal. Proses komunikasi antara pengurus agrowisata apel dengan petani bersifat top-down dan disampaikan secara interpersonal kepada petani. Proses komunikasi pengurus agrowisata apel terhadap pengunjung bersifat top-down disampaikan melalui briefing untuk agrowisata apel. (4) Akses stakeholder internal dalam mendapatkan informasi dan menyuarakan aspirasinya dikatakan baik. Stakeholder eksternal memiliki akses informasi cukup baik, tidak terlibat dalam rapat rutin dan tidak tergabung dalam grup whatsapp namun sering mendapatkan informasi dari stakeholder internal. Partisipasi stakeholder internal Lembaga Desa Wisata Gubugklakah dikatakan baik karena keputusan dan kebijakan beradasarkan hasil musyawarah para anggota. Partisipasi stakeholder eksternal cukup baik. Stakeholder eksternal dapat dijadikan second opinion dalam memecahkan masalah. Self-management stakeholder internal melalui adanya inovasi-inovasi yang terus digali agar menjadi daya tarik wisatawn. Self-management stakeholder eksternal khususnya petani dalam hal budidaya yang tepat. Saran yang diberikan oleh peneliti yaitu: (1) pengurus agrowisata dapat melibatkan stakeholder eksternal khususnya petani dan tengkulak dalam hal pengambilan keputusan. Sebaiknya ada pertemuan rutin khusus untuk agrowisata apel yang dihadiri stakeholder internal dan eksternal agrowisata apel. (2) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang sebaiknya mengadakan pembinaan khusus untuk agrowisata apel.