Kinerja Birokrasi Dalam Pelayanan Sektor Publik Studi Tentang Penyelenggaraan Penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo

Main Author: Irtanto, -
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/9176/
Daftar Isi:
  • Persoalan kinerja birokrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi wacana diskusi yang aktual , disebabkan oleh rendahnya kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan, di sisi lain adannya perubahan NPM ke paradigma NPS menjadi isu kebijakan yang strategis karena perbaikan kinerja berimplikasi terhadap kehidupan ekonomi dan politik. Penelitian ini bertujuan: (1) Mendeskripsikan dan menganalisis kinerja birokrasi pelayanan penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan, (2) Mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang mendorong dan menghambat kinerja pelayanan penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan, (3) Mendeskripsikan dan menganalisis kualitas pelayanan, (4) mengembangkan model kinerja birokrasi pelayanan penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan. Metode penelitian menggunkaan pendekatan kualitatif dengan informan kunci para pejabat, staf di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, pejabat desa/kelurahan dan pengguna pelayanan. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisa data menggunakan model analisis interaktif Miles & Huberman (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kinerja birokrasi pelayanan dari aspek relevansi berdasarkan rencana stragis yang disusun berdasarkan RPJMD Kabupaten Sidoarjo 2016-2021. Dalam rangka untuk merealisasikan rencana strategis tersebut mempunyai beberapa tujuan, yaitu antara lain terwujudnya kualitas pelayanan perijinan dan penanaman modal dengan sasaran terwujudnya kepuasan masyarakat dalam pelayanan perijinan dan penanaman modal. Indikator kinerja Survey kepuasan masyarakat yang ditargetkan 83,20%, dan realisasinya sebesar 82,45%. Kinerja pelayanan dari aspek efisiensi telah memenuhi kebutuhan dan akses pelayanan. Namun kurang memperhatikan aspek pemenuhan kebutuhan SDM pelayanan dan tidak memperhatikan target pelayanan. Kinerja birokrasi pelayanan telah memperhatikan aspek efektivitas bahwa produk pelayanan memberi manfaat dan berdampak terhadap gender equality dan etnik, berguna bagi pengusaha akan legalitas usahanya dan berdampak pada peningkatan nilai investasi usaha dan kesadaran pengusaha untuk memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan. (2) faktor-faktor pendorong kinerja birokrasi pelayanan adalah teknologi organisasi yang dapat memenuhi aksesibilitas pelayanan, system insentif, kebijakan dan praktek pimpinan. Sedangkan faktor penghambat pelayanan berupa budaya organisasi, prosedur pelayanan melibatkan struktur hirarkhi pemerintahan terbawah, lemahnya kontrol publik. (3) kinerja birokrasi pelayanan penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan pada umumnya telah diwujudkan dalam kualitas pelayanan yang cukup baik dengan prinsip-prinsip pelayanan yang meliputi kehandalan dan kenyaman sarana dan prasarana yang dimiliki, kecepatan pelayanan sesuai standar waktu penyelesaian, kejelesan prosedur pengaduan, berkeadilan. Namun dalam hal-hal xii tertentu kualitas pelayanan belum sepenuhnya baik terutama dari sisi kompetensi petugas pelayanan garis depan, sikap dan perilaku, prosedur pelayanan melibatkan struktur pemerintahan terbawah mengakibatkan biaya pelayanan tidak transparan.(4) Model kinerja birokrasi pelayanan dalam penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan untuk mencapai produk pelayanan prosesnya terlebih dahulu harus melalui struktur pemerintahan terbawah, sehingga proses menjadi panjang dan lama. Peneliti merekomendasikan: (1) penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan dalam menyusun rencana kerja utamanya dalam menentukan pengukuran kinerja program dan kegiatan serta pencapaian target hendaknya dirinci perjenis perijinan. Hal ini memudahkan untuk evaluasi jenis perijinan apa saja yang memenuhi maupun tidak memenuhi target. Untuk meningktkan kinerja birokrasi pelayanan diperlukan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam rangka untuk menciptakan good governance. (2) pengguna pelayanan dalam memperoleh Surat Ijin Usaha Perdagangan harus melalui struktur birokrasi pemerintahan terbawah. Hal ini akan lebih efektif dengan memperpendek rentang kendali denga memangkas prosedur pelayanan yang panjang dan memakan waktu lama. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam memperoleh Surat Ijin Usaha Perdagangan cukup ditangani oleh pihak kecamatan. (3) kualitas pelayanan terkait dengan kompetensi aparatur pelayanan dari sisi sikap/prilaku masih kurang memenuhi kualifikasi pelayanan publik. Diperlukan pendidikan informal yaitu berupa pendidikan dan pelatihan fungsional yang membentuk kepribadian yang ramah dengan prinsip 3 s (senyum, salam dan sapa). (4) untuk meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi pelayanan dibutuhkan strategi dengan membuat target capaian pelayanan dan memperpendek rentang kendali dengan memangkas prosedur pelayanan yang panjang dan lama. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat mendorong penelitian lebih mendalam tentang kinerja birokrasi pelayanan publik dalam menerbitkan Surat Ijin Usaha Perdagangan. Dalam pencapaian kinerja birokrasi pelayanan tidak hanya ditentukan aparatur pelayanan saja akan tetapi juga ditentukan oleh pengguna pelayanan. Kedua belah pihak saling berinteraksi menciptakan kinerja birokrasi pelayanan di sektor publik lebih baik.