Analisis Kinerja Bank Umum Syariah Dengan Metode Risk Based Bank Rating (RBBR) Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan Bank (Studi pada Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Periode 2014-2016)

Main Author: Pambudi, Setyo
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/9151/
Daftar Isi:
  • Kesehatan bank umum Syariah diperlukan agar tidak terjadi krisis perbankan. Kinerja keuangan bank umum Syariah dapat dinilai dari hasil penilaian tingkat kesehatan bank dengan menggunakan metode RBBR. Tingkat kesehatan bank wajib dilaporkan oleh pihak bank kepada OJK selaku pengawas lembaga jasa keuangan. Hal ini berdasarkan peraturan OJK Nomor 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Penelitian ini menganalisis kesehatan bank umum Syariah dengan metode Risk Based Bank Rating (RBBR) yang mengandung 4 faktor yaitu faktor profil risiko yang dinilai dari risiko kredit (rasio NPL), faktor Good Corporate Governance (CGC), faktor earnings yang dinilai dari ROA (rasio ROA), dan faktor capital (CAR) yang dinilai dari rasio CAR. Penelitian ini dilakukan pada 7 bank umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia periode 2014-2016 yang menjadi sampel penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode 2014-2016 bank umum Syariah di Indonesia secara umum berada pada kondisi sehat. Hal ini tercermin dari kinerja keuangan yang menunjukkan rasio positif untuk beberapa bank umum Syariah. Namun terdapat dua bank umum Syariah yang secara umum berada pada kondisi cukup sehat yaitu Bank Muamalat, dan Bank Maybank Syariah. Kondisi cukup sehat pada Bank Muamalat dikarenakan rata-rata predikat rasio ROA yang kurang baik. Kondisi cukup sehat juga terjadi pada Bank Maybank Syariah. Hal ini karena rata-rata predikat rasio ROA selama periode 2014 hingga 2016 Bank Maybank Syariah mendapat predikat tidak baik. Secara umum bank umum Syariah yang sehat adalah Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Bukopin Syariah. Dengan nilai rasio NPL, GCG, ROA, dan CAR yang secara umum mendapat predikat baik menyebabkan keempat bank tersebut mendapat predikat bank dengan kondisi sehat. Berdasarkan tingkat kesehatan bank umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia periode tahun 2014-2016, menunjukkan bahwa ada 1 bank umum Syariah yang direkomendasikan untuk nasabah bank umum Syariah yaitu Bank Panin Dubai Syariah. Hal ini karena secara umum kinerja Bank Dubai Syariah memiliki predikat sangat baik sehingga bank berada pada kondisi sangat sehat.