Perbandingan Implementasi Self Assessment System Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Atas Peralihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan Dalam Jualbeli Di Kota Dan Di Kabupaten Malang

Main Author: Rizky, Gogo Kun
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/9031/
Daftar Isi:
  • Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Salah satu diantaranya adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dalam pemenuhan kewajiban BPHTB berdasarkan self assessment system yaitu wajib pajak menghitung dan membayar sendiri utang pajaknya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis terkait pelaksanaan self assessment system dalam BPHTB atas peralihan hak atas tanah dan atau bangunan dalam jual beli yang berbeda penerapanya antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang. Dalam penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data primer dan data sekunder di peroleh melalui studi pustaka dan wawancara dengan subyek penelitian. Penentuan subyek penelitian dilakukan secara purposive sampling, yaitu mereka yang terkait dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB atas peralihan hak atas tanah dan atau bangunan dalam jual beli di Kota dan di Kabuopaten Malang. Berdasarkan analisis diketahui bahwa pelaksanaan self assessment system dalam pemungutan BPHTB atas peralihan hak atas tanah dan atau bangunan dalam jual beli di Kota dan di Kabupaten Malang memliki perbedaan dalam pelaksanaan pemungutan pajaknya. Adanya perbedaan implementasi self assessment system dalam pemungutan BPHTB atas peralihan hak atas tanah dan atau bangunan dalam jual beli antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang disebabkan karena adanya perbedaan penafsiran terkait penerapan self assessment system sehingga menghasilkan perbedaan dalam pemungutannya. Dengan mempertimbangkan adanya beberapa indikator terkait implementasi self assessment system dalam pemungutan BPHTB atas peralihan hak atas tanah dan atau bangunan dalam jual beli yang berbeda pemungutannya antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang maka pemungutan BPHTB tersebut yang penerapannya menganut self assessment system dirubah menjadi official assessment system dalam pemungutannya. Hal tersebut guna terciptanya pemungutan pajak yang ideal khususnya dalam pemungutan BPHTB di Kota dan di Kabupaten Malang.