Formulasi Kebijakan Kerjasama Antar DaerahStudi Tentang Pembangunan Jalan Tembus Sukorejo-Batu Kerjasama Antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang dan Kota Batu

Main Author: Nababan, Cendana
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/8925/
Daftar Isi:
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang dan Kota Batu menandatangani Surat Kesepakatan Bersama yang berisi tentang kesepakatan membangun infrastruktur jalan baru untuk mengatasi kemacetan parah pada akses jalan Surabaya menuju Malang Raya. Adapun tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama ini adalah membangun jalan tembus mulai dari Sukorejo (Pasuruan) hingga Bumiaji (Kota Batu) dengan total penjangnya 33,91 kilometer, sedangkan anggaran yang dibutuhkan mencapai kira-kira 1,3 triliun Rupiah.Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun yang menjadi fokus peneliatan adalah tahapan atau proses formulasi kebijakan kerjasama antar daerah dalam perencanaan pembangunan jalan tembus Sukorejo-Batu dan faktor-faktor pendukung dan penghambat proses kerjasama antar pemerintah daerah dalam pembangunan jalan tembus Sukorejo-Batu tersebut. Setelah melakukan penelitian, peneliti berkesimpulan bahwa tahapan atau proses formulasi kebijakan kerjasama antar daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang dan Kota Batu terbagi menjadi empat tahap yaitu Perumusan masalah yaitu pengidentifikasian masalah, penyusunan agenda pemerintah, perumusan usulan kebijakan dan pengesahan kebijakan. Kebijakan kerjasama antar daerah ini telah disepakati dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama Pemerintah Tentang Kerjasama Pembangunan Infrastruktur Jalan.Dalam proses eksekusi kebijakan kerjasama antar daerah terdapat beberapa faktor pendukung dan penghambat kerjasama. Faktor pendukung kebijakan kerjasama ini antara lain: pembangunan jalan tembus ini telah dikaji selama enam tahun dengan studi kelayakan pembangunan jalan tembus Sukorejo-Batu serta telah ada dukungan dari masyarakat setempat. Sedangkan faktor pengambat proses kerjasama ini adalah Pemerintah Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan menolak ikut dalam pembiayaan pembangunan jalan karena di anggap kurang memberi dampak positif yang signifikan untuk daerahnya, melainkan memberi dampak yang sangat signifikan pada Pemerintah Kota Batu karena akan mampu mendongkrak wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Batu.