Implementasi Kebijakan Tata Laksana Pengelolaan Dan Pengawasan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Studi Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik)

Main Author: Lestari, Yessinia Dwi
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/8714/
Daftar Isi:
  • Salah satu daerah industrialisasi di Negara Indonesia yaitu Kabupaten Gresik yang telah memiliki total 461 (empat ratus enam puluh satu) jumlah industri besar dan sedang. Adanya pembangunan industri maka mampu meningkatkan perekonomian, namun juga memiliki dampak negatif yaitu adanya limbah industri yang secara langsung maupun tidak langsungdapat membahayakan lingkungan hidup, manusia, maupun makhluk hidup lainnya. Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) merupakan salah satu limbah yang paling berbahaya karena mengandung bahan polutan yang memiliki karakteristik yaitu mudah meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius, korosif, dan beracun, sehingga memerlukan perlakuan khusus dalam pengelolaannya. Perbup Gresik Nomor 52 Tahun 2013 yang ada sebagai kebijakan untuk mengatur tentang pengelolaan dan pengawasan limbah B3 di Kabupaten Gresik. Kebijakan tersebut tentu harus dapat diimplementasikan dengan baik dan benar kepada pihak-pihak terkait yaitu pihak industri dan masyarakat. Pihak industri seperti PT. Kelola Mina Laut merupakan perusahaan yang bergerak dibidang makanan, dimana perusahaan tersebut juga menghasilkan limbah B3. Sedangkan pihak masyarakat disini adalah aktivis lingkungan atau lembaga masyarakat yang peduli dan pemerhati lingkungan seperti lembaga swadaya masyarakat Ecoton. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kebijakan tata laksana pengelolaan dan pengawasan limbah B3 telah diimplementasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik. Akan tetapi dalam proses implementasi masih terdapat kekurangan-kekurangan, yaitu: pada pengelolaanya yakni kegiatan pengumpulan limbah B3 jarang sekali dilakukan pada skala Kabupaten, dan pada pengawasannya yakni masih lemah karena masih sering ditemukan pembuangan limbah secara sembarangan. Selain itu penelitian dengan teori Edward III bahwa: a) Komunikasi kurang baik dari pemerintahan kepada masyarakat, b) dukungan anggaran dan fasilitas yang masih terbatas, c) Komitmen kurang baik, karena program kerja belum maksimaldan pemberian sanksi yang kurang tegas, d) struktur birokrasi yang perlu diubah untuk lebih memperhatikan kepada pihak ketiga atau transporter. Adapun dari faktor internal yaitu payung hukum sudah berjalan sangat baik, sedangkan anggaran masih terbatas. Sementara faktor eksternal yaitu pihak industri telah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, sedangkan masyarakat kurang percaya terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sehingga keputusan masyarakat yang tidak sejalan menyebabkan implementasi suatu kebijakan kurang berjalan dengan baik.