Penyidikan Tindak Pidana Pemalsuan Identitas Dalam Mendapatkan Paspor ( Studi di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang )
Main Author: | Pradina, Metha Afifa Kusuma |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/870/1/BAGIAN%20DEPAN.pdf http://repository.ub.ac.id/870/2/BAB%201.pdf http://repository.ub.ac.id/870/3/BAB%202.pdf http://repository.ub.ac.id/870/4/BAB%203.pdf http://repository.ub.ac.id/870/5/BAB%204.pdf http://repository.ub.ac.id/870/6/BAB%205.pdf http://repository.ub.ac.id/870/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.ub.ac.id/870/ |
Daftar Isi:
- Perkembangan informasi menjadi semakin canggih sehingga menimbulkan dampak negatif adalah berkembangnya tindak pidana dalam mendapatkan paspor di kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang, beberapa waktu yang lalu telah terjadi tindak pidana pemalsuan identitas dalam mendapatkan paspor dengan tersangka bernama Ngatini dan AniMusfiroh. Berdasarkan latar belakang penelitian, dirumuskanlah 2 (dua) rumusan masalah yaitu tentang Bagaimana penyidikan tindak pidana pemalsuan identitas dalam mendapatkan paspor oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Imigrasi Kelas I Kota Malang dan mengetahui alasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Imigrasi tidak memperbolehkan pengurusanpaspor untuk selamanya bagi Ngatini dan AniMusfiroh. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum metode yuridisempiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data primer diperoleh menggunakan metode wawancara dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Imigrasi Kelas I Kota Malang serta menggunakan teknik pengumpulan data purposive sampling. Data sekunder penelitian diperoleh melalui dokumentasi, penelusuraninternet ,penelusuranperaturan perundang-undangan,mencatat.Data primer dan data sekunder dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa, proses penyidikan yang dilakukan PPNS Imigrasi Kelas I Kota Malang adalah Pembuatan Surat Perintah Penyidikan, Pembuatan Surat Perintah Tugas, Pembuatan Surat dimulainya Penyidikan, Melakukan Pemanggilan terhadap saksi dan tersangka, Melakukan Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, Melakukan penyitaan dokumen persyaratan pembuatan paspor yang dimiliki tersangka. Alasan PPNS Imigrasi Malang tidak menerapkan sanksi karena tersangka hanyalah korban dari calo yang tidak bertanggung jawab.Dalam kenyataannya tersangka telah memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh paspor bagi anak dan keponakannya yang ingin ke luar negeri untuk bekerja tetapi masih dibawah umur sehingga Penyidik Pegawai Negeri Sipil Imigrasi Kelas I Kota Malang menerapkan sanksi berupa tidak boleh membuat paspor selamanya.Sebaiknya pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil Imigrasi Kelas I Kota Malang tetap melanjutkan penyidikan sesuai yang telah diatur di dalam undang-undang dan menerapkan sanksi dalam pasal 126 Huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.