Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Madiun)

Main Author: Putri, Afinanda
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/8669/
Daftar Isi:
  • Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 yaitu sumber keuangan daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor oleh perorangan pribadi. Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau kendaraan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha. Tugas akhir ini membahas mengenai Kontribusi PKB dan BBN-KB terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur. Adapun tujuan penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui Seberapa besar kontribusi PKB dan BBNKB terhadap PAD Provinsi Jawa Timur. Penulisan Tugas Akhir ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk menggambarkan keadaan yang diteliti. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis yaitu wawancara dan dokumentasi. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2013 memberikankontribusi sebesar 54,88%, tahun 2014 sebesar 56,08%, tahun 2015 sebesar 61,95%, sedangkan tahun 2016 sebesar 62,75%, dan Bea Balik Nama KendaraanBermotor (BBNKB) padatahun 2013 memberikan kontribusi sebesar 44,04%, tahun 2014 sebesar 42,5%, tahun 2015 sebesar 37,06%, dantahun 2016 sebesar 36,04%. Jadi kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama KendaraanBermotor (BBNKB) memberikan kontribusi yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Propinsi JawaTimur. Kata kunci : PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PAD (Pendapatan Asli Daerah) Propinsi JawaTimur.