Persiapan Pembentukan Daerah Otonom (Persiapan Pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara)

Main Author: Handoko, Priyo
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/8665/
Daftar Isi:
  • Desentralisasi telah dimulai sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 yang membuat gejolak untuk terealisasinya pemerintahan daerah secara leluasa.Kabupaten Lampung Tenggara merupakan wacana pemekaran yang muncul di Kabupaten Lampung Timur sejak tahun 2007, yang kemudian isu tersebut dimanfaatkan untuk meraih simpati menjelang pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015. Penelitian ini memfokuskan pada proses yang telah dilakukan Calon Daerah Otonom Kabupaten Lampung Tenggara ini dalam usaha pembenttukannya. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Lmpung Timur, khususnya 11 kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran. Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Bandar Sribhawono, Kecamatan Braja Selebah, Kecamatan Gunung Pelindung, Kecamatan Jabung, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kecamatan Mataram Baru, Kecamatan Melinting, Kecamatan Pasir Sakti, Kecamatan Marga Sekampung, Kecamatan Waway Karya, Kecamatan Way Jepara. Dalam mendapatkan data, peneliti melakukan observasi, wawancara dan studi pustaka. Kemudian data yang diperoleh dianalisis menggukan teori yang dikemukakan oleh Gabriel U. Iglesias tentang pemberian otonomi.berdasarkan hasil penelitian dilapangan dengan menggunakan teori pemberian otonomi tersebut diketahui yang menjadi urgensi dari pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara ini mengacu pada sarana dan prasarana, khususnya akses jalan dan jarak tempuh ke pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Timur. Kemudian dilihat dari indikator yang terdapat dalam teori tersebut, calon daerah pemekaran Kabupaten Lampung Tenggara ini layak untuk dilakukan pemekaran, dikarenakan sudah sudah memenuhi 3 (tiga) dari 5 (lima) indikator yang ada, yaitu tersedianya sumberdaya, adanya struktur dan aturan-aturan organisasi, dan dukungan masyarakat. Kemudian yang belum memenuhi indikator yaitu kemampuan dalam menjalankan program pembangunan.Inidikator yang terakhir yaitu adanya kepemimpinan yang baik, inipun karena memang Kabupaten Lampung Tenggara belum terbentuk. Jika melihat dari hasil tersebut, sebaiknya pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai penggagas pemekaran ini memperbaiki di sektor kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam membangun fasilitas sarana dan prasarana, khususnya jalan setelah itu baru merambah ke sektor keamanan yang selama ini diresahkan oleh masyarakat.