Analisis Pengelolaan Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua, Studi Di Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2013-2017

Main Author: -, Tasroni
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/8522/
Daftar Isi:
  • Pengelolaan pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua Desa Wonocolo memiliki dasarnya yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua. Dalam pengelolaan di lapangan terdapat permasalahan yang membuat tidak sesuai peraturan dan mengakibatkan kerugian negara. Penyelesaian masalah yang dilakukan belum berhasil karena kelompok penambang tradisional merasa sector pertambangan adalah pekerjaan mereka satu-satunya. Penelitian ini bertujuan melihat bagaimana pengelolaan pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua Desa Wonocolo, menganalisis upaya penyelesaian masalah yang dilakukan, dan juga apa saja yang menjadi factor pendukung dan penghambatnya. Peneliti menggunakan Permen ESDM No. 1 Tahun 2008 untuk menganalisis pengelolaannya dan Teori Keadilan John Rawls yang terdiri 2 prinsip keadilan yaitu prinsip kebabasan dan juga prinsip kesamaan ekonomi dan social untuk menilai penyeleasiannya. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, pengelolaan pengusahaan pertambangan sumur tua di Desa Wonocolo tidak sesuai dengan Permen ESDM No. 1 Tahun 2008. Terdapat illegal drilling, penyulingan, penjualanan keluar, pencemaran lingkungan serta minimnya pemenuhan hak dan hadirnya investor. Penyelasaian masalah yang dilakukanpun belum berkeadilan karena hanya satu prinsip yang terpenuhi yaitu prinsip kebabasan dimana terdapat 7 kesempatan penyampaian aspirasi kepada Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Untuk prinsip social dan ekonomi belum ada upaya nyata yang dilakukan. Faktor penghambatnya adalah pola pikir penambang, sikap pertamina dan pemerintah kabupaten, dan belum seriusnya kesiapan yang dilakukan. Faktor pendukungnya adalah sudah adanya kejelasan status sumur tua, dukungan pemerintah pusat, kesadaran pertamina dan pemerintah kabupaten, serta penambang dan adanya pihak perbankan yang berniat mendukung.