Kekuatan Testament Dalam Pembagian Warisan Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Main Author: Triawalsih, Diajeng Maulid
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/8357/
Daftar Isi:
  • Pembagian warisan berdasarkan testament maupun legitieme portie dalam hukum waris Indonesia telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perbedaan dasar dan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara dapat menimbulkan permasalahan hukum apabila tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam pembagian warisan. Pentingnya dasar dan pertimbangan hukum hakim yang digunakan dalam pembagian warisan dengan melihat keberadaan pasal-pasal yang mengatur tentang testament maupun legitieme portie. Pada skripsi ini mengangkat permasalahan kesesuaian pasal 875 dan pasal 914 ayat (3) KUH Perdata dengan Putusan Nomor 188/Pdt.G/2013/PN.Smg, Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Timur No. 158/69/1979 G, Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta Daftar No. 241/1979, serta Putusan Mahkamah Agung Reg.No.148/PK/Perd/1982. Yang mana pada putusan tersebut menunjukkan permasalahan yang terjadi dengan adanya perbedaan dasar dan pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan suatu perkara.Sehingga dalam suatu persidangan mengenai waris tidak menutup kemungkinan bahwa keberadaan ahli waris legitimaris dapat dinafikkan ketika terdapat ahli waris testamenteir, begitupun sebaliknya. Karena pada dasarnya setiap hakim yang memutus perkara mempunyai pertimbangan tersendiri dalam memutuskan suatu perkara, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti melihat bukti maupun kesesuaian dalam Hukum Acara Perdata.