Penerapan Sanksi Dalam Penanganan Pelanggaran Analisis Dampak Lalu Lintas Di Wilayah Daerah Kota Malang (Studi Pada Satuan Polisi Pramong Praja Daerah Kota Malang)

Main Author: Fardian, Redy
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/8347/
Daftar Isi:
  • Dalam skripsi ini peneliti membahas mengenai masalah penerapan sanksi dalam penanganan pelanggaran Analisis Dampak lalulintas karena sejak berlakunya Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Analisis Dampak Laulintas tersebut sampai saat ini masih banyak terdapat bangunan-bangunan yang berdiri memicu resiko kemacetan lalulintas tidak memiliki dokumen amdalalin. Padahal kalau dikaji secara mendalam sebetulnya sanksi adaministratif terhadap pelanggaran Analisis Dampak Lalulintas ini sudah secara tegas diatur dalam Pasal 11 (ayat 2) Peraturan Daerah tersebut bahkan dalam perkembangannya semakin lama semakin banyak terjadi pelanggaran andalalin yang semakin banyak terjadi kemacetan laulintas. Permasalahan penegakan sansksi inilah yang diangkat oleh peneliti dikaji dan dianalisis. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, yang mendasarkan penelitian pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga dikaitkan dengan kenyataan yang terjadi sebenarnya di lapangan. Peneliti menggunakan data primer yang didapat melalui wawancara dengan pejabat yang berwenang dan data sekunder yang didapat melaui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dilapangan, bahwa penerapan sanksi administrative pada pasal 11 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Analisis Dampak Lalulintas belum dapat dilaksanakan secara optimal karena kurangnya kordinasi antar instansi dalam pemberian ijin amdalalin dimana harusnya ijin amdalalin diperlukan oleh pengembang/pengusaha adalah sebagai syarat untuk memperoleh ijin mendirikan bangunan tetapi faktanya IMB dapat diperoleh tanpa adanya ijin amdalalin. Dan fakta yang lain bahwa pembangunan dilaksanakan setelah IMB terbit tapi faktanya pembangunan dilakukan sambil menunggu IMB. Inilah terbukti bahwa antar instansi kurang adanya kordinasi. Disisi lain jumlah personil yang ada di Satpol PP terbatas sedang kewenangan yang menjadi tanggung jawabnya sangat banyak yang bukan hanya menegakkan peraturan daerah saja sehingga pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran amdalalin tidak optimal. Hambatan yang terjadi dalam penerapan sanksi dalam penanganan pelanggaran andalalin adalah hambatan yang bersifat internal dan eksternal. Dan upaya yang dilakukan adalah perlunya dilakukan perubahan terhadap peraturan Daerah kota Malang Nomor 7 tahun 2010 tentang Analisis Dampak Lalulintas terkait penerapan sanksi sebaiknya lebih kongkrid dan terperinci didalam pengenaan sanksinya. Dan dibutuhkan keberanian dan partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan kepada Pemerintah Daerah apabila disekitar tempat tinggalnya atau tempat lain yang terdapat indikasi pelanggaran amdalalin. Dimana pelapornya mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah Daerah setempat.