Implementasi Kebijakan Percepatan Penanganan Kemiskinan melalui Pola Kemitraan Kelompok Perempuan Mandiri Program Keluarga Harapan (Studi Pada Dinas Sosial Kota Batu)
Main Author: | Purba, Ardiman |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/8/1/Purba%2C%20Ardiman.pdf http://repository.ub.ac.id/8/ |
Daftar Isi:
- Pembentukan Pola Kemitraan Kelompok Perempuan Mandiri Program Keluarga Harapan (KPM PKH) oleh Pemerintah Kota Batu adalah suatu upaya dalam melaksanakan percepatan penanganan masalah kemiskinan di Kota Batu. Kebijakan ini termuat dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 26 tahun 2015. Melalui peraturan ini, maka pemerintah setempat bersama-sama dengan sektor swasta dan masyarakat khususnya peserta KPM PKH dapat bekerjasama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan tentang percepatan penanganan masalah kemiskinan melalui pola kemitraan kelompok perempuan mandiri program keluarga harapan di Kota Batu serta faktor-faktor pendukung dan penghambat yang dialami dalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian yang dilaksanakan ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang menfokuskan penelitian pada tujuan kebijakan, proses implementasi kebijakan, komunikasi, sumberdaya, disposisi, struktur birokrasi serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi kebijakan. Oleh karena itu, penulis melakukan pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya, data-data yang dikumpulkan dalam penelitian ini kemudian dikondensasi untuk memberikan data yang valid dan akurat sehingga dapat disajikan dan disimpulkan dengan tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak dapat terlaksana dengan baik karena disebabkan oleh beberapa permasalahan pokok termasuk beberapa faktor-faktor penghambat yang dialami. Secara umum, aspek komunikasi antar setiap aktor dalam kebijakan ini belum terlaksana dengan lancar terutama komunikasi antara sektor swasta dengan target sasaran Selanjutnya, dalam proses pembinaan dan pendampingan belum terlaksana dengan efekti karena kurangnya sumberdaya khususnya sumberdaya manusia. Hal tersebut juga diperparah dengan sifat masyarakat yang cenderung pasif terhadap kebijakan ini. Selain itu, dalam implementasi kebijakan ini belum dibentuk SOP (Standard Operating Procedure). Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan tugas-tugas yang telah diperinci serta penyebaran tanggungjawab tidak dapat dilakukan secara teratur dan bertanggungjawab.