Kelayakan Finansial Pengembangan Perumahan Bumi Kanjuruhan Kabupaten Malang

Main Author: Dabi, Fransiska R.
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/7698/
Daftar Isi:
  • Pertambahan penduduk di Kabupaten Malang harus diikuti dengan sarana dan prasarana yang memadai, khususnya perumahan. Salah satu perumahan yang sedang berkembang adalah perumahan Bumi Kanjuruhan yang mana perumahan ini diutamakan untuk pegawai negeri sipil (PNS). PT Kharisma selaku pengembang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Malang membangun perumahan Bumi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, dimana perumahan ini perlu dikaji kelayakan secara finansial untuk mengetahui apakah perumahan ini layak dibangun atau tidak. Metode yang digunakan dalam studi kelayakan ini adalah dengan menggunakan parameter Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Benefit Cost Ratio (BCR) danPayback Period (PP). Perhitungan kelayakan didasarkan pada 3 alternatif yaitu 100 modal sendiri, 70% modal sendiri dan 30% modal pinjaman, serta 50% modal sendiri dan 50% modal pinjaman. Suku bunga dihitung dengan menggunakan weighted average cost of capital (WACC). Hasil NPV untuk alternatif 1 sebesar Rp 9.000.436.026 alternatif 2 sebesar - Rp 7.610.997.065, dan alternatif 3 sebesar - Rp 8.434.739.436. Alternatif yang layak untuk dijalankan ialah alternatif 1 karena NPV bernilai positif, sedangkan alternatif 2 dan alternatif 3 tidak layak karena NPV bernilai negatif. Batas suku bunga yang ditawarkan sehingga memenuhi kelayakan dengan metode IRR adalah alternatif 1 sebesar 16,36%, alternatif 2 sebesar 1,42%, dan alternatif 3 sebesar 0%. Alternatif yang layak untuk dijalankan ialah alternatif 1 karena suku bunga yang ditawarkan lebih dari faktor diskon, sedangkan alternatif 2 dan alternatif 3 tidak layak karena suku bunga yang ditawarkan kurang dari faktor diskon. Perbandingan nilai yang ditawarkan menurut kelayakan finansial dengan metode BCR adalah alternatif 1 bernilai 1,34, alternatif 2 bernilai 0,72, dan alternatif 3 bernilai 0,32. Alternatif yang layak untuk dijalankan ialah alternatif 1 karena IRR > 1 sedangkan alternatif 2 dan alternative 3 tidak layak karena IRR < 1. Jangka waktu pengembalian yang diperlukan sehingga pengembang memperoleh keuntungan adalah alternatif 1 berjumlah 4 tahun 5 bulan, alternatif 2 berjumlah 10 tahun 1 bulan, dan alternatif 3 jumlahnya melebihi periode yang ditentukan. Alternatif yang layak untuk dijalankan ialah alternatif 1 karena pengembalian modalnya lebih cepat dari alternatif lainnya.