Analisis Potensi Pajak Sektor Pariwisata (Studi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Dalam Rangka Menuju Kota Destinasi Wisata Unggulan Jawa Barat)
Main Author: | Pratama, Radias |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/7562/ |
Daftar Isi:
- Kondisi geografis dan topografi Kabupaten Garut yang beragam seperti bentangan alam, pegunungan, hingga pantai membuat sektor pariwisata di Kabupaten Garut mempunyai potensi untuk dikembangkan. Pemerintah Kabupaten Garut membuat kebijakan pengembangan destinasi pariwisata melalui Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) agar pengelolaan lebih baik. Berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah daerah bermaksud meningkatkan meningkatkan jumlah wisatawan yang datang dan kesejahteraan masyarakat dari segi ekonomi. Meningkatnya jumlah wisatawan akan berdampak pada potensi penerimaan pajak dari sektor pariwisata yang ikut meningkat. Pajak sektor pariwisata meliputi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi sebenarnya dari penerimaan pajak sektor pariwisata di Kabupaten Garut dengan adanya kebijakan pengembangan destinasi pariwisata dalam rangka menuju kota destinasi wisata unggulan Jawa Barat. Berdasarkan tujuan penelitian yang telah ditetapkan, maka jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian yaitu Kebijakan pengembangan destinasi wisata unggulan di Kabupaten Garut dan besarnya potensi pajak daerah sektor pariwisata (Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan). Pengumpulan data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara serta dokumentasi. Metode analisis data yang dilakukan mulai dari pengambilan data, penyederhanaan hasil data yang diperoleh, penyajian data, analisis data, sampai dengan tahap penyimpulan hasil penelitian yang telah diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya kebijakan pengembangan destinasi pariwisata di Kabupaten Garut memiliki dampak yang baik. Berdasarkan tujuan dari kebijakan tersebut jumlah wisatawan mengalami peningkatan, sehingga berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Jumlah hotel, restoran, objek wisata, serta akomodasi penunjang pariwisata lain pun ikut meningkat dengan adanya kebijakan tersebut. Pertumbuhan jumlah hotel dan restoran serta pertumbuhan jumlah objek wisata yang dihasilkan dari kebijakan RIPPARDA secara tidak langsung akan meningkatkan penerimaan pajak sektor pariwisata. Hal ini juga disertai potensi penerimaan pajak sektor pariwisata yang ikut mengalami kenaikan. Hasil penelitian yang dilakukan peneliti menunjukkan potensi sebenarnya dari setiap pajak sektor pariwisata. Potensi penerimaan pajak hotel sebesar Rp22.319.699.265, potensi penerimaan pajak restoran sebesar Rp13.329.390.178, serta potensi penerimaan pajak hiburan pada objek wisata alam sebesar Rp4.508.480.000.