Efektivitas Operasi Mobil Siaga Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik (Studi pada Pemerintah Kabupaten Jombang)
Main Author: | Arini, Putri Irvia |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/7543/ |
Daftar Isi:
- Mobil Siaga Desa atau disebut dengan Mobil serbaguna desa merupakan kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Jombang. Mobil Siaga Desa merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memaksimalkan pelayanan di bidang kesehatan dan sosial yang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2014. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus dalam penelitian ini adalah: 1. Operasi Mobil Siaga Desa untuk meningkatkan pelayanan publik dilihat dari: a. Kemudahan pengurusan penggunaan Mobil Siaga Desa dalam meningkatkan pelayanan publik, b. Pemberian pelayanan yang sama tanpa pilih kasih dalam penggunaan Mobil Siaga Desa, c. Tanggapan masyarakat terhadap penggunaan Mobil Siaga Desa dalam meningkatkan pelayanan publik. 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi operasi Mobil Siaga Desa dalam meningkatkan pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Jombang ditinjau dari: a. Faktor Pendukung, b. Faktor Penghambat. Analisis data Miles, Hubberman, dan Saldana dengan alur kegiatan pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas operasi Mobil Siaga Desa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari kemudahan pengurusan penggunaan Mobil Siaga Desa, tidak semua desa memiliki buku monitoring tentang pemakaiannya, namun semua desa telah menggunakan sarana komunikasi elektronik berupa handphone dalam pengoperasiannya. Berdasarkan pemberian pelayanan yang sama pada Mobil Siaga Desa, tidak semua desa di Kabupaten Jombang memiliki Peraturan Desa tentang Mobil Siaga Desa dan dalam penggunaannya seluruh desa di Kabupaten Jombang tidak memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur). Berdasarkan tanggapan masyarakat terhadap Mobil Siaga Desa, biaya operasional tentang penggunaan Mobil Siaga Desa dianggarkan dari ADD (Alokasi Dana Desa) dan semua desa di Kabupaten Jombang menyediakan supir untuk mengemudikannya. Dari hasil penelitian tersebut, terdapat tiga indikator yang belum berjalan dengan baik sehingga dikatakan belum efektif. Pertama, ketersediaan buku monitoring penggunaan Mobil Siaga Desa. Kedua, Peraturan Desa. Ketiga, SOP (Standar Operasional Prosedur). Rekomendasi untuk mengatasi ketiga permasalahan tersebut adalah Pemerintah desa melakukan kerja sama atau koordinasi antar desa untuk mengatasi terjadinya peminjaman mobil secara bersamaan dan Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan evaluasi terkait fasilitas pelayanan yang diberikan kepada masyaraka, misalnya ketersediaan buku monitoring, Peraturan Desa, SOP dan supir dalam operasional Mobil Siaga Desa.