Analisis Perubahan Garis Pantai Dan Hubungannya Dengan Tutupan Lahan Di Daerah Pesisir Kabupaten Tuban, Jawa Timur

Main Author: Siburian, Prima Judika
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/7459/
Daftar Isi:
  • Kabupaten Tuban merupakan salah satu kawasan pesisir yang memiliki garis pantai terpanjang di Indonesia dengan panjang garis pantai 66 km. Kawasan pesisir Tuban juga memiliki peranan penting terhadap sektor perekonomian Indonesia. Pembangunan yang dilakukan didaerah pesisir mengakibatkan perubahan dari segi sedimentasi. Pembangunan pelabuhan yang dilakukan oleh perusahaan industri mengakibatkan perubahan garis pantai akibat adanya jetty dan groin di kawasan sekitar pelabuhan. Perubahan garis pantai ini akan mengakibatkan kerusakan pantai di Kecamatan Tuban, Palang, Tambakboyo , Jenu. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui besar perubahan garis pantai dan tutupan lahan dari tahun 1959-2016, menganalisis hubungan antara perubahan garis pantai dengan tutupan lahan yang terjadi dari tahun 1959-2016 di Kecamatan Palang, Tuban. Tujuan lainnya yaitu memprediksi perubahan garis pantai 5 tahun kedepan. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa perubahan garis pantai yang terjadi selama± 50 tahun di Desa Pliwetan dengan berdasarkan nilai Net Shoreline Movement (NSM) tertinggi 804.17 meter dengan End Point Rate (EPR) sebesar 14.16 sedangkan daerah abrasi berada di Desa Karang Agung dengan Nilai Net Shoreline Movement (NSM) terendah -60,45 meter dengan End Point Rate (EPR) -1.06. Perubahan tutupan lahan yang terjadi didominasi tutupan lahan permukiman dan tambak selama ±50 tahun dan pengurangan tutupan lahan kosong dan hutan. Hubungan perubahan garis pantai dan tutupan lahan bersifat fluktuatif berubahnya lahan dan bangunan pelindung pantai mempengaruhi proses perubahan garis pantai. Prediksi jangka pendek yang dilakukan 5 tahun kedepan dengan hasil menunjukkan Kecamatan Palang mengalami akresi dikarenakan pembangunan pelindung pantai seperti jetty dan seawall.