Perlindungan Hukum Terhadap Koperasi Dalam Pemberian Pinjaman Dengan Objek Jaminan Milik Pihak Ketiga (Studi Di Koperasi Simpan Pinjam Lumbung Artho Kota Malang)
Main Author: | Bachtian, Brian Nian Saputra |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ub.ac.id/7355/ |
Daftar Isi:
- Pada dasarnya, pinjaman dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan dengan salah satu persyaratannya yaitu adanya objek jaminan yang dinilai setara dengan pinjaman yang diajukan. Objek jaminan fidusia yang dimaksud dapat berupa barang milik peminjam atau milik pihak ketiga (penjamin) dan harus didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Permasalahan yang diangkat oleh penulis adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap koperasi, hambatan yang dialami serta upaya yang dilakukan akibat pemberian pinjaman dengan objek jaminan fidusia milik pihak ketiga serta tidak didaftarkannya barang jaminan fidusia. Tidak didftarkan objek jaminan milik pihak ketiga membuat koperasi kurang kuat dalam adanya perlindungan hukum terhadap koperasi sendiri, apabila peminjam tersebut tidak dapat membayar lagi (wanprestasi). Penulis ingin mengkaji perlindungan hukum terhadap koperasi dalam pemberian pinjaman dengan objek jaminan milik pihak ketiga melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Agar dapat dijadikan peraturanyang mengikat dan berkekuatan hukum, maka koperasi harus memahami Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.